Bukber Insan Pers, Pemkab Ngawi: Tetap Sinergi Sajikan Berita Faktual dan Berimbang

Bukber Insan Pers, Pemkab Ngawi: Tetap Sinergi Sajikan Berita Faktual dan Berimbang
Silaturahmi dan buka bersama Pemkab Ngawi dengan insan pers. (Foto: Suara Ngawi).

NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar silaturahmi dengan insan pers di Pendopo Wedya Graha, pada Sabtu (6/4/2024). Silaturahmi itu dikemas dengan acara buka bersama yang dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Sekretaris Daerah (Sekda) Sodiq Triwidyanto, dan Kepala Dinas Kominfo SP Wahyu Sri Kuncoro.

Dihadapan ratusan awak media, Sekda Ngawi Sodiq Triwidyanto seirama dengan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengajak insan pers menjaga sinergitas dengan memberikan informasi pemberitaan secara faktual, berimbang dan mendidik.

Menurutnya, wartawan mempunyai peran penting dalam melakukan tugas jurnalistik untuk membangun kehidupan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Pihaknya berharap, sinergitas Pemkab Ngawi dengan wartawan tetap dijaga dengan didasari rasa kekeluargaan.

"Ngawi ini rumah kita, baik buruknya tergantung kita, maka kami mengajak seluruh insan pers apabila melakukan fungsi kontrol pemberitaan dapat disajikan secara faktual dan berimbang," kata Sodiq Triwidyanto.

"Kami rasa, dengan pemberitaan yang faktual, berimbang dan mendidik, wartawan semakin memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar Sodiq menambahkan.

Sementara itu, Ari Hermawan salah satu wartawan media online menanggapi positif yang disampaikan Sodiq Triwdyanto soal keberimbangan dalam membuat suatu berita. Kata dia, karena pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

"Dengan menyuguhkan karya jurnalistik mendasar pada profesionalisme wartawan sama halnya dengan membangun informasi yang valid sesuai dengan fakta dan berimbang yang juga bertujuan menangkal segala pemberitaan hoak," ujarnya.

Pria bergelar akademisi S2 Ilmu Hukum itu menambahkan, Peran media massa dan jurnalis sangat penting memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. 

"Maka, untuk menjaga kepercayaan dan integritas media, kode etik jurnalistik harus menjadi hal utama yang harus diemban oleh para awak media," ucap pria berperawakan badan besar, rambut panjang dan brewok itu.

Dijelaskannya, kode etik jurnalistik adalah seperangkat norma dan pedoman perilaku profesional yang memandu jurnalis dalam menjalankan tugas karyanya. 

"Kode etik ini tidak hanya mencakup aspek moralitas, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial dan publikasi yang diemban oleh profesi jurnalis," sambungnya.

Kata dia, kode etik jurnalistik tidak hanya berlaku ketika seorang jurnalis sedang menulis atau menyusun berita, tetapi juga dalam proses pengumpulan informasi, interaksi dengan sumber, dan dalam setiap keputusan yang dibuat dalam pekerjaan.

"Terdapat pasal-pasal dalam kode etik jurnalistik itu, diantaranya wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah," tandasnya.

Sebagai informasi, buka bersama yang dilakukan Pemkab Ngawi bersama awak media, mengundang 7 asosiasi wartawan. Yakni, Persatuan Wartawan Ngawi (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Ngawi (PWN), Asosiasi Jurnalis Ngawi (AJN)

Selanjutnya, Asosiasi Jurnalis Ngawi Indonesia (AJII), Komunitas Wartawan Ngawi (KWN), Asosiasi Jurnalis Bumi Kertonegoro (AJBK) turut serta diundang anggota wartawan yang tergabung di balai wartawan Ngawi serta wartawan independen.