NGAWI - Setiap 29 November, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merayakan ulang tahunnya.
Jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan batik biru yang gagah, melambangkan persatuan dan janji setia kepada Republik.
Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri adalah perayaan kebanggaan korps sekaligus ritual tahunan untuk menegaskan kembali komitmen pelayanan.
Namun, jika kita mau jujur dan melihat lebih dekat, di balik barisan rapi upacara dan senyum formal yang tertangkap kamera, ada cerita yang jauh lebih kompleks dan seringkali terasa getir.
HUT Korpri bukan sekadar perayaan, melainkan peristiwa krusial untuk menatap cermin birokrasi dan mengakui beban yang dipikul oleh mereka yang kita sebut sebagai Abdi Negara, terutama ketika terperangkap di antara idealisme dan realitas politik serta ekonomi.
Korpri lahir dengan semangat netralitas. Prinsip dasarnya jelas, ASN adalah pelayan publik yang bekerja untuk negara, bukan untuk kepentingan politik atau faksi tertentu. Di atas kertas, ASN harus bebas dari pengaruh intervensi politik, sebuah pilar fundamental untuk menjamin pelayanan yang adil.
Asas netralitas ASN diatur tegas dalam Undang-Undang, mengharuskan setiap pegawai bebas dari intervensi dan afiliasi politik. Namun, kebijakan ini mudah diucapkan tetapi sulit dilaksanakan, terutama menjelang tahun politik. Di banyak daerah, ASN menjadi subjek yang sangat rentan.
ASN dituntut netral, tetapi karier dan promosinya ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang notabene adalah pejabat politik (Gubernur, Bupati, atau Walikota).
Inilah sisi gelap dari pengabdian ASN. Menjadi profesional yang terus-menerus harus berjalan di atas tali tipis antara loyalitas kepada sistem dan tuntutan netralitas yang mutlak. Hari Korpri harus menjadi pengingat bagi para pemangku kekuasaan: lindungilah ASN, karena birokrasi yang terpolitisasi adalah birokrasi yang tidak sehat.
Tantangan kedua yang mendasar adalah kesejahteraan yang tidak merata. Mungkin banyak orang berpikir bahwa semua ASN hidup nyaman dengan gaji dan tunjangan yang terjamin. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya disparitas yang menganga, terutama terkait sistem remunerasi seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Tukin umumnya diberikan kepada ASN di instansi pusat, sementara TPP diberikan oleh pemerintah daerah. Di sinilah ketidakmerataan itu dimulai. Instansi pusat yang kaya atau pemerintah daerah yang makmur mampu memberikan Tukin/TPP yang fantastis.
Sementara itu, ASN di daerah terpencil atau pemerintah daerah dengan APBD yang terbatas mungkin hanya menerima TPP yang sangat kecil, bahkan nihil.
Seorang ASN di suatu kota mungkin menerima Tukin yang jauh melampaui gaji pokoknya, sementara seorang ASN yang sama-sama berbatik Korpri di pedalaman suatu kabupaten harus berjuang dengan penghasilan minimal.
Seragam yang mereka kenakan sama, janji pengabdian mereka sama, tetapi dompet dan daya beli mereka berbeda jauh.
Kesenjangan ini tidak hanya memengaruhi motivasi kerja, tetapi juga menciptakan eksodus talenta ASN dari daerah miskin ke daerah kaya, yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas pelayanan publik di tempat yang paling membutuhkan.
HUT Korpri pada intinya adalah perayaan manusia yang memilih jalan pengabdian. Namun, HUT Korpri tidak boleh hanya berisi tepuk tangan. Ia harus menjadi momentum introspeksi kolektif bagi seluruh komponen negara, baik itu DPR, pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah untuk membenahi sistem yang membayangi para ASN.
Semoga para pegawai ASN tetap teguh melayani masyarakat di bawah bayang-bayang politik dan dengan kesejahteraan yang belum merata.
Penulis Wurianto Saksomo adalah alumnus S1 FH UGM dan S2 MAP UGM
Belum ada komentar.