DKPP Ngawi: Penyuluh Pertanian Garda Terdepan Ketahanan Pangan Bangsa

DKPP Ngawi: Penyuluh Pertanian Garda Terdepan Ketahanan Pangan Bangsa
BPP Kabupaten Ngawi saat melakukan kegiatan penyuluhan. Foto: Suara Ngawi

NGAWI - Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian merupakan institusi pertanian terdepan di kecamatan.

Dalam pelaksanaannya, peran dan fungsi setiap BPP dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian untuk menjaga ketersediaan pangan. 

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama untuk manusia, harus di jamin ketersediannya agar tercukupi baik jumlah, mutu dan kualitasnya. 

Fungsi BPP Kostratani ada 5 lima poin. Diantaranya BPP sebagai Pusat data dan informasi pertanian, Pusat gerakan pembangunan pertanian, Pusat pembelajaran, Pusat konsultasi agribisnis, dan Pusat jejaring Kemitraan.

BPP sebagai pusat konsultasi agribisnis dengan menyediakan pelayanan jasa konsultasi agribisnis dan manajemen usaha tani, untuk melayani kebutuhan pengetahuan dan wawasan dalam pengembangan usaha agribisnis pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian.

"Sebagai pusat data dan informasi bagi masyarakat untuk mengakses informasi tentang potensi wilayah, teknologi pertanian juga informasi pasar. Ini sangat penting bagi pelaku usaha pertanian," kata Supardi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi, Kamis (30/11/2023).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, BPP selain garda terdepan ketahanan pangan bangsa, ia juga sebagai pusat gerakan pembangunan pertanian, yang melaksanakan kegiatan Gedor Horti, Propaktani, Gratieks dan lain-lain.

"Sasarannya adalah kelompok tani, Gapoktan, Kelompok Wanita Tani, petani millenial dan kelembagaan ekonomi petani," tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, peran BPP sebagai pusat pembelajaran, diperuntukkan bagi penyuluh dan rekan- rekannya, bagi petani dan Gapoktan hingga KWT dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan sumber daya manusia pertanian yang ada di wilayah BPP.

"Tentu harapannya, agar BPP dapat mengimplementasikam fungsi dan peran BPP sebagai pusat data dan informasi, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, pusat pengembangan jejaring kemitraan agar diimplementasikan," terangnya.

Sambung dia, sehingga dapat mendukung kegiatan-kegiatan BPP dalam mengawal program pembangunan pertanian, dalam melayani kebutuhan informasi teknologi pertanian dapat maksimal

Sementara, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Bidang Pertanian 2023 bertujuan untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan masyarakat, dan penyampaian informasi pertanian, perlu mengoptimalkan penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana ketahanan pangan dan pertanian. 

"Fasilitas yang telah dibuat agar dimaksimalkan dengan baik. Terutama Greenhouse, bukan hanya sebagai show windows saja tetapi sebagai tempat beragribisnis dan latihan bagi penyuluh dan petani," pungkasnya.