Gerebek Warung Esek-Esek, Satpol PP Ngawi Amankan 3 PSK dan 1 Pelanggan

Gerebek Warung Esek-Esek, Satpol PP Ngawi Amankan 3 PSK dan 1 Pelanggan
Satpol PP Ngawi.

NGAWI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi melakukan penggerebekan sebuah warung yang berada di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo. Dari penggerebekan itu Satpol PP Ngawi berhasil menciduk 3 Pekerja Seks Komersil (PSK) dan 1 orang pelanggan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Arif Setiono mengatakan, pihaknya melakukan razia setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sebuah warung yang diduga menjadi tempat prostitusi.

"Warung tersebut memang sudah lama dikeluhkan warga sebab disinyalir ada praktik prostitusi di dalamnya. Ketika kita lakukan razia, Tiga perempuan diduga tuna susila dan satu orang pelanggan berhasil kami amankan," kata Arif Setiono, Rabu (11/12/2024).

Arif menyebut, pun kegiatan itu ia lakukan mendasar pada Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Yang bersangkutan melanggar perda, sehingga kami pun melakukan tindakan tegas. Mereka kami bawa ke kantor didata lalu akan diberikan pembinaan," terang Arif.

Data yang dihimpun awak media keempat yang diamankan adalah F (37) warga Poncol Magetan, L (36) warga Kepuh Kendal Ngawi, N (30) warga Karangrejo Kendal Ngawi dan M (48) laki-laki yang diduga pelanggan PSK warga Watualang, Ngawi.