Perhutani Gelar Pemanenan Kayu Putih di BKPH Sonde KPH Ngawi

Perhutani Gelar Pemanenan Kayu Putih di BKPH Sonde KPH Ngawi
Perhutani Forestry Institute (PeFI) bersama Kadivre Perum Perhutani Jatim dan Adm Ngawi dalam rangka kegiatan pemanenan Kayu Putih di Petak 5.A

NGAWI - Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau biasa disingkat menjadi Perum Perhutani adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang kehutanan.

Tidak hanya identik dengan kawasan hutan jati, namun Perhutani juga mempunyai tanaman hutan yang ditanami pohon kayu putih atau disebut Melaleuca Leicadendron.

Hal itu dibuktikan saat dilakukan kegiatan  pemanenan Kayu Putih (Melaleuca leucadendron) oleh Perhutani Forestry Institute (PeFI) di Petak 5.A RPH Kricak BKPH Sonde KPH Ngawi seluas 8,50 Ha.

"Saya bersama Kadivre Perum Perhutani Jatim melakukan kegiatan pemanenan Kayu Putih di Petak 5.A RPH Kricak BKPH Sonde KPH Ngawi seluas 8,50 Ha dari penelitian optimalisasi produktifitas lahan," kata Administratur (ADM) Perhutani KPH Ngawi Tulus Budyadi, Rabu (29/6/2022).

Tulus Budyadi menjelaskan, tanaman kayu putih berumur 2,5 tahun tersebut usai dipotong langsung dikirim ke pengolahan minyak kayu putih yang ada di Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa timur.

"Kegiatan pemanenan dilakukan dengan cara memotong pohon setinggi 80 cm dari tanah. Hasil pemanenan selanjutnya diangkut dengan kendaraan truk dan dikirim ke Pengolahan Minyak Kayu Putih (PMKP) Jati Kuncoro, di Desa Begal Kecamatan Kedunggalar," terangnya.

"Jadi langsung dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Kuncoro bekerja sama dengan Perhutani Ngawi," tutupnya.