Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Undang Fokopimda Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri
NGAWI - Dalam rangka menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menggelar sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri di Aula Notosumen, yang berlokasi di Jalan Raya Ngawi-Solo, pada Senin (21/10/2024).
Hadir dalam sosialisasi itu Komisioner Bawaslu, pimpinan komunikasi daerah yakni Bupati Ngawi (pjs), Sekretaris Daerah diwakili Kesbangpol Ngawi, Kapolres Ngawi, Dandim Ngawi, Kejari Ngawi, Pengadilan Ngawi, Lapas kelas llB Ngawi dan organisasi perangkat daerah (OPD) serta seluruh kepala kantor kecamatan .
Sosialisasi tersebut adalah upaya menekan pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri. Sebab, pada Pilkada 2018 dan 2020 Bawaslu Ngawi menemukan banyak sekali pelanggaran terkait netralitas para kepala desa dan ASN.
"Pelanggaran atas netralitas itu paling tinggi jumlahnya dibandingkan dengan pelanggaran lain, yaitu 33 putusan di tahun 2018 dan 73 putusan di tahun 2020," kata Yohanes Pradana, Ketua Bawaslu Ngawi.
"Dengan dilakukannya sosialisasi ini para ASN maupun anggota TNI Polri dapat bersikap netral dan meminimalisir adanya pelanggaran," ujar Yohanes Pradana Vidya, menambahkan.
Sementara Bupati Ngawi (Pjs) Tiat Suwardi mengingatkan bahwa ASN jangan sampai terlibat dalam keberpihakan pada pasangan calon (Paslon).
"Meskipun di kabupaten Ngawi proses pilkada hanya diikuti satu pasangan calon bagi ASN jangan sampai terlibat dalam kampanye dan pemenangan calon. ASN harus benar-benar netral tidak turut serta dalam kampanye maupun pemenangan," tegas Tiat.
Terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dan Dandim 0805 Ngawi sepakat, bahwa TNI-Polri merupakan alat negara yang dilarang terlibat dalam kampanye dan pemenangan pasangan calon.
Hal tersebut telah tertuang jelas dalam pasal 30 (4) UUD 1946 bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga Kamtibmas bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
"Anggota polri dan TNI sudah jelas sesuai undang-undang harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," terang Kapolres Ngawi.
Dengan digelarnya sosialisasi netralitas ASN TNI Polri oleh Bawaslu diharapkan dalam masa kampanye hingga pelaksanaan pemilihan suara tidak ada pelanggaran.
"Sebab bagi ASN dan TNI Polri dilarang terlibat maupun terjun langsung dalam proses politik. Sehingga netralitas akan terjaga dan pelaksanaan pemilihan suara berlangsung dengan lancar dan sukses," terang Dwi.
Acara sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan deklarasi netralitas oleh Pjs bupati Ngawi, Dandim, Kapolres, Ketua Bawaslu dan Sekda Ngawi yang diwakili kepala Bakesbangpol.