Program Gebyar Pasar Majemuk Milik Puskesmas Padas, Konsisten Berantas Nyamuk DB
NGAWI - Puskesmas Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, membuat program bernama Gerakan Bersama Masyarakat Tumpas Sarang dan Jentik Nyamuk (Gebyar Pasar Mejamuk).
Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui program Gebyar Pasar Jemuk itu dilakukan serentak di Kecamatan Padas, dengan melibatkan 12 desa serta forum pimpinan kecamatan (Forpimcam).

Diinisiatori oleh Kepala Puskesmas Padas, Zain Ratna Priyanto, program Gebyar Pasar Jemuk diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan perkembangan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) termasuk penyebarannya.
"Dengan bergerak dan melakukan bersama-sama, insya Allah kasus demam berdarah di Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi akan dapat ditekan, apalagi saat ini sedang musim hujan, tentunya nyamuk dapat berkembang biak dengan cepat," kata Zain Ratna Priyanto, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya, perkembangan dan penyebaran DBD sangat cepat. Apalagi DBD di Ngawi sudah memakan korban hingga meninggal dunia. Kata dia, Gebyar Pasar Majemuk adalah salah satu inovasi penanggulangan dengan metode gotong royong.
"Dengan melakukan PSN serentak secara bersama-sama, semua penanggulangan bisa maksimal dilakukan. Mulai Fogging, kebersihan diarea sarang nyamuk, sosialisasi hingga pendampingan," ujarnya.
"Dan program Gebyar Pasar Majemuk ini melalui PSN serentak rutin dilakukan, gotong royong kerja bakti dilaksanakan setiap hari Jumat di seluruh desa," sambungnya.
Zain menambahkan, program Gebyar Pasar Majemuk yang di Kecamatan Padas tersebut difokuskan pada 4 kegiatan, yakni Pemeriksaan jentik berkala ke rumah warga oleh petugas puskesmas dan kader posyandu sekaligus penyuluhan langsung ke masyarakat pentingnya PSN.
Lalu, PSN pemberantasan sarang nyamuk oleh perangkat desa dan warga masyarakat, Fogging, serta sirkel atau siaran keliling oleh petugas puskesmas dengan mobil puskesmas keliling.
"upaya pencegahan semua dilakukan, utama tetap PSN dengan 3M plus. Yakni, pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan munguras, menutup, dan mendaur ulang atau menyingkirkan," pungkasnya.