NGAWI - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Ngawi mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 11 November 2024 telah mencapai 96,98 persen, atau sekitar Rp 33,1 miliar dari target total sebesar Rp 34,1 miliar.
Badan Keuangan Daerah optimis mampu mencapai realisasi penerimaan PBB. Meski Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Ngawi, Akhmad Arwan, mengungkapkan kendala yang dihadapi, terutama bagi wajib pajak yang memiliki obyek pajak di Ngawi tetapi berdomisili di luar daerah, sehingga sulit dijangkau.
"Ada beberapa wajib pajak yang sulit dihubungi, ini menjadi tantangan dalam pencapaian target," kata Arwan kepada Suara Ngawi, Senin (25/11/2024).
Untuk mengatasi masalah penunggakan pajak, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Ngawi telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan terhadap wajib pajak yang tidak patuh.
Arwan juga mengingatkan para wajib pajak di Kabupaten Ngawi agar segera melunasi kewajibannya sebelum piutang terus menumpuk.
"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi tanggung jawabnya, sekaligus memaksimalkan penerimaan PBB untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Ngawi," ungkap Arwan.
Menurut data yang dihimpun awak media, kecamatan yang sudah mencapai 100 persen adalah Kecamatan Pangkur, kemudian paling rendah adalah Kecamatan Gerih, disusul Kecamatan Pitu dan Kecamatan Jogorogo.
Belum ada komentar.