Satpol PP Ngawi Ajak Penggemar Wayang Kulit Ikut Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Ngawi Ajak Penggemar Wayang Kulit Ikut Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Pagelaran wayang kulit dalam rangka gempur rokok ilegal melalui program DBHCHT. Foto: Suara Ngawi

NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan sosialisasi peraturan Perundang-undangan tentang Cukai.

Kegiatan itu terus dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat, kali ini dikemas dalam pertunjukan seni wayang kulit bertempat di Alun-alun Merdeka. Pada Rabu (20/09/23).

Hadir diacara ini Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko beserta istri, Ineke Dwi Astuti, Forkopimda serta team sosialisasi Bea Cukai.

Dalam sambutannya Wabup Ngawi mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk mengerti dan taat aturan perundang-undangan terkait Cukai,

"Wanti -wanti saya kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Ngawi untuk hati-hati dan tidak terpengaruh dengan segala aktifitas terkait peredaran rokok ilegal, karena hal itu sangat melanggar hukum," kata Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.

Terpisah, Kepala Satpol PP Rahmat Didik mengatakan bahwa pagelaran wayang kulit dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimaksud untuk mengajak penggemar wayang kulit memerangi peredaran rokok tanpa ijin.

"Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai bentuk suatu kejahatan yang merugikan negara," tegas disampaikan Rahmat Didik.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Ngawi ikut berpartisipasi memberantas rokok ilegal, laporkan kepada kami atau pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal," pungkasnya kepada Suara Ngawi