NGAWI - Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, melalui Program One Day, One Prison's Product. Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas llB Kabupaten Ngawi menggelar pameran hasil produk karya narapidana.

Kalapas Ngawi Gowim Mahali mengatakan, Hasil produk karya narapidana itu bukan hanya untuk dipamerkan, melainkan produk karya narapidana tersebut juga dijual bagi masyarakat umum.

"Ini merupakan program Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, hasil produk karya warga binaan ini dipamerkan dan dijual untuk masyarakat umum," kata Gowim Mahali dihadapan awak media, Kamis (30/3/2023).

"Silakan warga masyarakat Ngawi untuk membeli hasil karya dari warga binaan kami, dibuka sejak 23 Maret hingga 2 Mei 2023. Ada makanan seperi sambel pecel, roti dan keripik, serta kerajinan seni dari bahan kayu dan bahan bekas," ungkapnya.

Gowim menambahkan, hasil dari penjualan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi warga binaan, serta perolehan Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penjualan produk.

"Pada puncaknya Hari Bhakti Pemasyarakatan, produk yang terjual akan dihitung. Hasil PNPB untuk negara, ada juga sebagian untuk warga binaan yang pada saat mereka bebas akan diberikan dan bisa untuk modal usaha," terang Gowim Mahali.

"Jadi bagi masyarakat Ngawi silakan datang di halaman kantor lapas untuk ikut berkontribusi membeli hasil produk dari warga binaan lapas kelas llB Ngawi," tutupnya.