NGAWI - 16 Desember 2024 – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi pada hari Senin, 16 Desember 2024, menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pendampingan penyelesaian dan sinkronisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan dengan baik, sekaligus menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi. Tim Inspektorat Jenderal yang hadir juga memberikan arahan dan supervisi guna memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, serta terus meningkatkan kinerja kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, Tim Inspektorat Jenderal melakukan diskusi dan evaluasi bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi terkait tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi pemeriksaan dari periode Tahun Anggaran 2020 hingga 2024. Mereka juga menekankan pentingnya kolaborasi antar unit kerja untuk mencapai penyelesaian yang optimal.

Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat pengawasan internal dan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Ngawi.