NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi mendapatkan bantuan 511 unit rumah dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 dari Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

Bantuan program dari BSPS itu, diberikan secara simbolis oleh (Pjs) Bupati Ngawi Tiat S Suwardi bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi pada Senin 11 November 2024.

"Kabupaten Ngawi tahun ini telah menerima  511 unit rumah untuk program BSPS," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ngawi Maftuh Afandi di Ngawi, Kamis (21/11/2024).

Maftuh menjelaskan program BSPS bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah warga melalui pemberian stimulan yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

"Bantuan ini merupakan bagian dari pengentasan kemiskinan bagi warga untuk perbaikan rumah agar layak huni serta meningkatkan kualitas hidup," ujar Maftuh menambahkan.

Melalui program tersebut, penerima yang terdata akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp20 juta per unit. Dana tersebut terbagi untuk dua komponen, yakni Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp17,5 juta untuk material bahan bangunan.

"Pengerjaannya terbatas, yakni sekitar dua bulan. Maka kami berharap seluruh pihak dapat bekerja secara cepat dan tepat, baik dalam hal waktu, mutu, maupun manfaatnya," terangnya.

Ia menambahkan program BSPS adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni. 

"Dengan adanya rumah yang layak huni diharapkan masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah bisa lebih sejahtera dan hidup sehat bersama keluarganya," pintanya.

Pihaknya juga menggandeng Kejaksaan untuk memantau pelaksanaan penyaluran program tersebut agar tepat sasaran dan tak ada pungutan.

Masyarakat penerima bantuan atau siapapun bisa melaporkan ke petugas terkait jika mengetahui ada penyelewengan dalam penyaluran program tersebut.