OPINI - Di berbagai sudut kota, kita pernah akrab dengan stiker di bak truk, kaca angkutan umum, hingga kaus bertuliskan, “Enak zamanku, tho.” Kalimat pendek itu tampak sederhana, bahkan jenaka. Namun, sesungguhnya ia adalah slogan politik yang bekerja secara halus. Ia tidak sekadar mengajak orang mengenang masa lalu, tetapi juga membangun keyakinan bahwa masa kini selalu lebih buruk daripada masa silam.
Nostalgia memang memiliki daya pikat yang kuat. Ia membuat manusia cenderung mengingat bunga tanpa durinya. Dalam psikologi dikenal sebagai rosy retrospection, kecenderungan melihat masa lalu lebih indah daripada kenyataannya. Yang tersisa dalam ingatan adalah harga sembako yang murah, jalan yang terasa aman, atau kehidupan yang tampak lebih tenang. Yang perlahan menghilang justru antrean panjang membeli kebutuhan pokok, pembungkaman kritik, sensor pers, penculikan aktivis, hingga ketakutan untuk berbicara. Karena itu, nostalgia sering kali menjadi instrumen politik yang efektif.
Fenomena semacam ini bukanlah barang baru dalam sejarah Indonesia. Ketika revolusi kemerdekaan masih berkecamuk, Romo Y.B. Mangunwijaya pernah menceritakan bagaimana sebagian masyarakat desa bertanya, “Kapan zaman kemerdekaan ini selesai?” Yang mereka rindukan bukan penjajahan Belanda, melainkan ketenteraman yang pernah mereka rasakan sebelumnya. Padahal, ketenteraman itu berdiri di atas fondasi kolonialisme.
Sejarawan Belanda Marieke Bloembergen menunjukkan bahwa pemerintah kolonial membangun Hindia Belanda sebagai police state. Ketertiban diciptakan melalui pengawasan ketat, pembatasan kebebasan politik, serta penggunaan kekerasan yang dilegalkan negara. Rakyat memang tampak tenang, tetapi ketenangan itu lahir karena rasa takut, bukan karena keadilan. Ironisnya, manusia sering kali lebih mudah merindukan stabilitas daripada kebebasan.
Belanda pun sangat memahami cara memainkan politik ingatan. Seusai Proklamasi 1945, pemerintah kolonial aktif menyebarkan propaganda kepada dunia internasional bahwa Indonesia tidak mampu mengurus dirinya sendiri. Kekacauan revolusi dijadikan bukti bahwa hanya Belandalah yang mampu menghadirkan ketertiban. Melalui berbagai media propaganda, termasuk Het Uitzicht, dibangun narasi bahwa masa kolonial adalah masa yang lebih baik dibanding Indonesia merdeka. Narasi itu memiliki pola yang sangat akrab dengan berbagai slogan nostalgia pada masa kini.
Di sinilah pemikiran Antonio Gramsci menjadi relevan. Menurut Gramsci, kekuasaan tidak hanya dipertahankan melalui aparat negara atau kekuatan militer, melainkan juga melalui hegemoni, suatu kemampuan membentuk cara berpikir masyarakat sehingga mereka menerima suatu keadaan sebagai sesuatu yang wajar.
Orde Baru merupakan salah satu contoh bagaimana hegemoni bekerja secara sistematis. Negara tidak hanya mengendalikan birokrasi dan keamanan, tetapi juga buku pelajaran, film, media massa, kurikulum sekolah, hingga tafsir resmi sejarah nasional. Generasi demi generasi dibesarkan dengan satu versi sejarah, satu definisi stabilitas, dan satu ukuran keberhasilan pembangunan. Akibatnya, memori kolektif masyarakat pun terbentuk secara selektif.
Yang diingat adalah swasembada beras, pembangunan jalan, dan harga kebutuhan pokok. Yang perlahan terlupakan adalah pembredelan pers, pembungkaman oposisi, praktik korupsi yang menggurita, sentralisasi kekuasaan, serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia.
Maka ketika hari ini muncul slogan “Enak zamanku, tho”, pertanyaan pentingnya bukan apakah seseorang boleh merindukan masa lalu. Tentu boleh. Yang perlu dipertanyakan adalah: masa lalu yang mana? Sebab sejarah tidak pernah sesederhana memilih potongan-potongan kenangan yang menyenangkan.
Filsuf Prancis Pierre Nora membedakan antara history dan memory. History atau sejarah berusaha merekonstruksi masa lalu secara kritis berdasarkan bukti. Sementara memori bersifat emosional, selektif, bahkan sering kali manipulatif. Politik nostalgia bekerja pada wilayah memori, bukan sejarah. Itulah sebabnya slogan politik jauh lebih efektif daripada buku sejarah.
Dalam khazanah Jawa terdapat ungkapan “aja kagetan, aja gumunan.” Jangan mudah terkejut, jangan mudah terpukau. Petuah ini bukan sekadar nasihat tentang sikap hidup, melainkan juga cara membaca kenyataan secara jernih. Ketika seseorang menawarkan romantisme masa lalu, masyarakat perlu bertanya lebih jauh: siapa yang diuntungkan oleh romantisme itu?
Ada pula falsafah Jawa “ngono ya ngono, ning aja ngono”. Menghargai jasa masa lalu memang penting. Mengakui keberhasilan suatu rezim juga bukan kesalahan. Namun, jangan sampai penghargaan itu berubah menjadi pengabaian terhadap kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi. Mengingat pembangunan tanpa mengingat represi sama saja membaca sejarah hanya dari halaman depannya. Karena itu, demokrasi membutuhkan ingatan yang lengkap, bukan ingatan yang dipilih-pilih.
Slogan “Enak zamanku, tho” sesungguhnya lebih banyak berbicara tentang kegelisahan hari ini daripada tentang masa lalu itu sendiri. Ketika ekonomi sulit, lapangan kerja sempit, dan kepercayaan kepada institusi menurun, nostalgia menjadi tempat pelarian yang nyaman. Masa lalu dipoles menjadi utopia yang seolah-olah pernah benar-benar ada. Padahal, tidak ada zaman yang sepenuhnya ideal. Setiap masa memiliki keberhasilan sekaligus kegagalannya sendiri.
Kalau ukuran “enak” hanya harga bensin yang murah, tentu kita bisa melangkah lebih jauh lagi. Bukankah pada zaman Majapahit orang tidak perlu membeli BBM? Kuda tidak membutuhkan SPBU, rumput tumbuh gratis, dan kemacetan belum menjadi persoalan. Masalahnya, sejarah tidak pernah berjalan mundur.
Yang dapat kita lakukan bukan kembali ke masa lalu, melainkan belajar darinya. Sebab bangsa yang dewasa bukanlah bangsa yang sibuk meromantisasi sejarah, melainkan bangsa yang berani mengambil pelajaran dari seluruh keberhasilannya sekaligus mengakui seluruh kegagalannya.
Ditulis oleh Wurianto Saksomo, alumnus S1 FH UGM dan S2 MAP UGM.
Belum ada komentar.