SUARA NGAWI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menganggarkan revitalisasi cagar budaya Kepatihan Ngawi yang berada di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, senilai Rp 1,5 miliar.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Kontruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi, Yesi Widyarti, mengatakan revitalisasi tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Pengerjaan bersumber dari APBD Tahun 2026 senilai Rp1,5 miliar. Dengan masa pengerjaan dari tanggal 27 Juli hingga 24 Desember 2026," kata Yesi, Senin (10/8/2026).
Yesi menerangkan, pengerjaan difokuskan pada rumah bangunan cagar budaya kepatihan tanpa mengubah karakter asli seperti sekarang.
Meski begitu kata Yesi, atap dan dinding induk rumah kepatihan dibongkar total.
"Pengerjaan diantaranya atap, dinding dan lantai. Untuk bentuk tidak ada perubahan, tetap kondisi seperti saat ini tanpa mengubah ciri khas bangunan tersebut," lanjutnya.
Pantauan suarangawi.com kondisi rumah bangunan Kepatihan memprihatinkan. Mulai dari lantai, tembok dan atap mengalami kerusakan cukup parah.
Publik berharap Cagar Budaya Kepatihan dapat kembali menjadi magnet di tingkat nasional.
Belum ada komentar.