NGAWI - Sebanyak 9.240 unit warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur masuk dalam kategori rumah tidak layak huni (RTLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat berupaya agar jumlahnya terus berkurang.
"Berdasarkan database Disperkim, di tahun 2024 ada 9.240 unit rumah warga yang masuk dalam kategori rumah tidak layak huni, kami terus berupaya untuk memperbaikinya," kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Disperkim Ngawi Irwan Budiarto.

Kata dia, sejumlah program telah dilakukan yang bertujuan jumlahnya agar terus berkurang. Meliputi, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rehabilitasi rumah tidak layak huni, hingga bantuan bedah rumah dari eksternal.
"Perbaikan 150 unit dicover APBD Ngawi, 103 unit dari APBN jadi totalnya 253 untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Selain itu ada rencana bantuan dari tanggungjawab sosial perusahaan, meskipun belum fix indentifikasi bakal ada 25 unit RTLH," ungkapnya.
Irwan menjelaskan, 9.240 unit rumah tidak layak huni yang bakal mendapatkan bantuan RTLH didapat dari aspirasi masyarakat (Asmas). Irwan menyebut, data perbaikan merupakan usulan dari desa melalui aplikasi yang sudah disediakan.
"Tentu semuanya melalui mekanisme yang ada, namun melihat situasi perubahan, sebab ada yang masuk usulan, ternyata sudah dibangun oleh pihak keluarga atau lainnya, dan semua calon penerima sudah melalui verifikasi lapangan oleh dinas kami," ujar Irwan.
Lebih lanjut Irwan menyebut pihaknya menggandeng pihak bank dalam menyalurkan bantuan RTLH, nilai bantuan dari APBD dan APBN tahun 2024 sebesar Rp 20 juta per unit.
Belum ada komentar.