Koperasi Merah Putih Desa Gelung Terbentuk, Berikut Pengurusnya
NGAWI - Pemerintah Desa (Pemdes) Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat setempat melaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Gelung Jianto, bersama perangkat desa, Kepala Kantor Camat Paron,.Arin bersama jajaran, Forum Pimpinan Kecamatan TNI dan Polri serta seluruh unsur lapisan masyarakat Desa Gelung.
"Alhamdulilah pembentukan koperasi desa merah putih Desa Gelung terbentuk, pada tanggal 10 Juni 2025 lalu," kata Jianto Selasa (10/6/2025).

Dikatakannya, Koperasi Merah Putih ini menjadi program strategis. Untuk menyepakati struktur kepengurusan, mekanisme kerja, serta arah pengembangan koperasi ke depan.
"Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong," ujar Jianto.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa Koperasi Merah Putih harus dikelola secara partisipatif dan demokratis.
"Keputusan tertinggi dalam koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi dalam pengelolaan koperasi ke depan," tegasnya.
Terlepas dari itu, Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Kedunggalar berharap terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Lalu, sebagai informasi struktur pengurus Koperasi Merah Putih Desa Gelung, yakni:
Ketua: Margo Subagyo
Wakil Ketua: Boiman, Limono
Sekretaris: Suparno
Bendahara: Sriyatun
Pengawas: Jianto, Budi Santoso, Sarmin
Usai dibentuk kegiatan Koperasi Merah Putih melalui Musdesus, kegiatan itu ditutup dengan penandatanganan berita acara serta doa bersama sebagai simbol komitmen untuk memajukan koperasi dan membangun Desa Gelung yang lebih makmur dan sejahtera.
Belum ada komentar.