Ratusan Hewan di Ngawi Disuntik Vaksin, Ada Apa?

Ratusan Hewan di Ngawi Disuntik Vaksin, Ada Apa?
Vaksinasi hewan piaraan di Ngawi. Foto: Suara Ngawi.

NGAWI - Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi menggelar kegiatan vaksinasi gratis terhadap hewan piaraan milik warga, pada Jumat (13/10/2023). Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies se-Dunia.

Dinas Perikanan dan Peternakan mencatat, terdapat 313 hewan piaraan diantaranya 284 kucing, 27 anjing dan 2 kera yang akan divaksinasi dari 400 kuota yang telah disediakan.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Kesenian Pendopo Ngawi mengatakan, Hari Rabies Sedunia merupakan momentum edukasi bagi masyarakat untuk menghindari penyebaran penyakit rabies yang disebarkan melalui hewan piaraan.

"Ini momentum yang sangat baik sekali, bagi masyarakat Ngawi terutama yang memelihara hewan seperti kucing, anjing dan kera agar hewan tersebut divaksin, hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit rabies," kata Ony.

Ony menambahkan, meskipun Provinsi Jawa Timur sudah ditetapkan bebas dari penyakit rabies, pihaknya meminta kepada dinas terkait agar sosialisasi untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies terus dilakukan.

"Himbauan kami, agar para pemilik hewan rutin melakukan pemeriksaan terhadap hewan piaraannya, begitu juga dinas yang menaungi untuk terus melakukan sosialisasi antisipasi penyebaran penyakit rabies," tambahnya.

Masih kata Ony, ia menyebut secara nasional ada 60 hingga 70 ribu gigitan hewan yang terindikasi menyebarkan penyakit rabies, hingga menyebabkan kematian.

"Rata-rata setiap tahun di Indonesia ada 70 ribu orang meninggal dunia karena penyakit rabies. Di Ngawi sendiri hingga saat ini belum ditemukan kasus rabies, harapannya jatim bebas dari rabies harus dipertahankan," tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Eko Yudo Nurcahyo menjelaskan, hewan piaraan yang sifatnya ruminansia terkontrol dengan baik, bahkan pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara berkala.

Kendati begitu, dalam menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 47 tentang pengendalian penyakit hewan, pihaknya juga tidak menampik mengalami kesulitan persoalan hewan liar yang belum terdata dengan maksimal.

"Kami akan rencanakan upaya antisipasi penyebaran penyakit rabies pada hewan liar, meskipun di Ngawi untuk hewan liar seperti kucing masih tergolong minim, apalagi anjing dan kera tidak ada. Kemudian untuk data pemilik hewan piaraan akan kami galakkan," ujarnya.