Aksi Gaji Pejabat untuk Warga Terdampak Covid-19 menular, Kini Bupati Ngawi dan Wakilnya

Aksi Gaji Pejabat untuk Warga Terdampak Covid-19 menular, Kini Bupati Ngawi dan Wakilnya
Bupati Ngawi Ony Anwar saat melakukan kunjungan bagi masker di pasar tradisional.

NGAWI - Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko berkomitmen tidak menerima gaji hingga akhir 2021. Namun, seluruh gaji diberikan untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Bupati Ony menjelaskan, bahwa seluruh gajinya diserahkan untuk keperluan warga Ngawi, khususnya yang ekonominya terdampak wabah.

"Seluruh gaji kami hingga akhir tahun ini akan kami sumbangkan untuk membantu warga yang terdampak pandemi," ujar Ony usai melaksanakan zoom meeting membahas pelaksanaan Idul Adha, Senin (19/7/2021).

Dijelaskannya, pagebluk atau pandemi virus corona ini menghantam seluruh sendi kehidupan masyarakat, terutama ekonomi kelas ke bawah.

"Diawali dari kami sebagai pemimpin memberikan contoh kepada bawahannya, ditengah pandemi ini diharapkan bisa memupuk solidaritas dan bisa mewujudkan gotong royong bersama. Mengingat pandemi ini telah merusak sendi ekonomi seluruh masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa gaji tersebut akan dikonversikan dalam bentuk barang dengan membeli dagangan milik warga.

"Gaji kami akan disumbangkan dalam bentuk barang, bisa sembako dan lainnya. Selain itu juga dalam bentuk uang sehari Rp 3 juta untuk membeli dagangan milik warga, sehingga dalam situasi seperti ini perekonomian tetap berputar," terangnya.

Sebelumnya, aksi 'menolak digaji" menyeruak dari Bupati Jember Hendy Siswanto. Ia menolak menerima gaji dan mendedikasikan untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Terlebih akibat kebijakan PPKM darurat yang melarang mobilitas dan pergerakan manusia imbas mengganasnya varian baru virus corona.