BPN Ngawi Gelar Rapat Percepatan Progres Pembangunan Gedung Arsip
NGAWI - Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi telah melaksanakan rapat penting terkait percepatan progres pembangunan Gedung Arsip pada Jumat, 30 Agustus 2024. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Tim Pembangunan Gedung Arsip, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana proyek, konsultan pengawas, narasumber bidang teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta narasumber bidang hukum dari Kejaksaan Negeri Ngawi.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam memastikan pembangunan Gedung Arsip berjalan sesuai dengan target waktu, kualitas, dan anggaran yang telah ditetapkan. Dalam pertemuan ini, para peserta rapat membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan proyek, dengan fokus pada identifikasi kendala lapangan serta solusi yang dapat diterapkan.
Tim Pembangunan Gedung Arsip menyampaikan laporan mengenai perkembangan proyek hingga saat ini, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan proyek dapat berjalan sesuai jadwal. Sementara itu, konsultan pengawas memberikan pemaparan mengenai aspek pengawasan kualitas konstruksi, guna memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, narasumber dari Dinas PUPR memberikan masukan teknis terkait solusi percepatan pengerjaan, termasuk optimalisasi penggunaan sumber daya dan teknologi untuk mendukung proses konstruksi. Dari sisi hukum, narasumber dari Kejaksaan Negeri Ngawi memberikan penjelasan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap tahap pembangunan, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyatakan bahwa rapat ini merupakan upaya bersama dalam menjaga sinergi antara seluruh pihak yang terlibat, guna memastikan pembangunan Gedung Arsip dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara semua pihak untuk mengatasi hambatan yang mungkin muncul selama proses pembangunan.
Pembangunan Gedung Arsip ini merupakan proyek strategis yang diharapkan dapat mendukung peningkatan efisiensi dalam pengelolaan dokumen pertanahan di Kabupaten Ngawi. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Ngawi dan Dinas PUPR, diharapkan proyek ini dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.