SUARA NGAWI - Di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80, masyarakat kembali dihadapkan pada sebuah pertanyaan yang sesungguhnya telah berusia sama tuanya dengan republik ini: polisi seperti apa yang dibutuhkan Indonesia?
Jawabannya ternyata bukan datang dari pidato seremonial atau slogan kelembagaan, melainkan dari kisah dua anggota Bhabinkamtibmas yang belakangan menjadi perbincangan publik. Ipda Purnomo dari Lamongan dikenal karena merawat orang dengan gangguan jiwa, membantu warga miskin, dan mengembalikan orang telantar kepada keluarganya. Sementara Brigadir Agus Kurniawan dari Boyolali lebih sering terlihat membawa termos kopi untuk menemui anak-anak muda, mendengarkan keluhan warga, dan menyelesaikan persoalan melalui dialog.
Di media sosial Ipda Purnomo dikenal dengan “Belajar Baik”, sedangkan Brigadir Agus Kurniawan dikenal dengan “Kopi Curhat Pak Bhabin” dalam berbagai kontennya. Keduanya tidak sedang mempertontonkan kewenangan. Mereka justru menunjukkan sesuatu yang lebih mendasar, yakni kehadiran aparat yang manusiawi.
Fenomena itu menarik karena muncul pada saat citra Polri masih dibayangi berbagai kritik, mulai dari persoalan profesionalisme, penggunaan kekerasan, hingga dugaan ketidaknetralan dalam kontestasi politik. Di tengah berbagai persoalan tersebut, publik justru memberikan apresiasi besar kepada polisi yang sederhana, mau mendengar, dan hadir di tengah masyarakat.
Kerinduan terhadap “Polisi Baik” sesungguhnya bukan sekadar kerinduan terhadap individu yang ramah. Ia merupakan kerinduan terhadap cita-cita lama tentang polisi sipil yang pernah diperjuangkan sejak awal republik.
Kapolri pertama, Jenderal R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo, termasuk tokoh yang paling keras menolak gagasan memasukkan kepolisian ke dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada akhir 1950-an. Baginya, polisi di negara demokratis tidak boleh kehilangan watak sipilnya. Polisi bukan alat perang, melainkan pelayan masyarakat yang bekerja melalui hukum, bukan logika militer.
Sejarah kemudian berjalan ke arah yang berbeda. Setelah Soekanto digantikan pada tahun 1959, Kepolisian resmi menjadi salah satu angkatan dalam ABRI. Selama puluhan tahun berikutnya, kultur kepolisian ikut dipengaruhi paradigma militer. Pada masa Orde Baru, polisi bukan hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari mesin politik negara. Hingga tingkat desa, struktur pembinaan masyarakat kerap berjalan beriringan dengan kontrol politik rezim.
Reformasi 1998 kemudian memisahkan Polri dari TNI dengan harapan mengembalikan jati dirinya sebagai polisi sipil yang profesional, demokratis, dan netral. Namun, berbagai kritik yang kembali mengemuka dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan bahwa harapan tersebut belum sepenuhnya selesai. Netralitas bukan hanya soal tidak memakai atribut partai atau tidak berkampanye. Netralitas adalah soal keberanian memperlakukan setiap warga secara sama di depan hukum, tanpa membedakan apakah ia rakyat biasa, pejabat, pengusaha, atau orang yang dekat dengan kekuasaan.
Di sinilah kisah Purnomo dan Agus memperoleh makna yang lebih besar daripada sekadar konten media sosial yang inspiratif. Keduanya menghidupkan kembali semangat community policing, yakni pendekatan kepolisian yang bertumpu pada kepercayaan masyarakat. Mereka hadir bukan pertama-tama sebagai penegak hukum, melainkan sebagai pendengar yang baik. Ketika warga merasa didengar, rasa aman tumbuh bukan karena takut kepada polisi, melainkan karena percaya kepada polisi.
Dalam ilmu administrasi publik, kualitas sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, melainkan oleh pengalaman warga ketika berhadapan dengan aparatur di garis depan. Polisi lalu lintas, penyidik, petugas SPKT, maupun Bhabinkamtibmas adalah wajah negara yang paling nyata. Satu pelayanan yang ramah dapat memperbaiki citra institusi. Sebaliknya, satu tindakan arogan dapat menghapus kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun.
Karena itu, tantangan Polri pada usia ke-80 bukan semata meningkatkan kemampuan teknologi, memperbanyak kamera pengawas, atau memodernisasi peralatan. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya mendengar. Sebagaimana dikemukakan Kompolnas, polisi yang berkarakter sipil adalah polisi yang hadir untuk mendengarkan sebelum bertindak.
Kepercayaan publik tidak lahir dari rasa takut. Ia lahir dari pengalaman diperlakukan secara adil, dihormati martabatnya, dan diyakinkan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun. Itulah sebabnya masyarakat lebih mudah mengingat seorang polisi yang membantu menyeberangkan lansia, menemani korban kekerasan, atau sekadar menyeduhkan secangkir kopi untuk anak-anak muda, dibandingkan berbagai slogan yang dipasang di baliho.
Hari Bhayangkara bukan sekadar momentum mengenang usia institusi. Ia adalah kesempatan untuk kembali pada pertanyaan mendasar: apakah Polri ingin dikenang sebagai institusi yang ditakuti karena kekuasaannya, atau dicintai karena pengabdiannya? Jika jawabannya adalah yang kedua, maka hadiah terindah bagi Hari Bhayangkara ke-80 bukanlah seremoni yang megah. Hadiah itu adalah lahirnya semakin banyak “Polisi Baik”.
Ditulis oleh Wurianto Saksomo, alumnus S1 FH UGM dan S2 MAP UGM.
Belum ada komentar.