SUARA NGAWI - Beredar berita mengenai organisasi kemahasiswaan yakni, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ngawi, lontarkan kritik soal Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi digunakan kegiatan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) oleh DPC PDI Perjuangan Ngawi.

Menurut berita yang beredar di salah satu kanal media online, penggunaan Pendopo Wedya Graha merupakan simbol domain publik yang dibiayai oleh pajak rakyat. Dalam berita tersebut juga ditulis, Ketua PMII Ngawi secara eksplisit mengecam penggunaan fasilitas negara tersebut, menilainya sebagai bentuk unethical conduct yang menciderai prinsip imparsialitas aset publik. 

Sayangnya, Ketua PC PMII Ngawi, Asep Samsul Rijza, saat dihubungi wartawan menolak untuk wawancara perihal berita yang beredar.

"Maaf saya tidak bisa," singkat kata Asep Samsul Rijza, Kamis (23/4/2026).

Awak media mencoba kembali untuk mengkonfirmasi guna mendapatkan informasi yang jelas dan detail, namun ia tidak menjawab saat dichat melalui pesan singkat WhatsApp.

Terpisah, panitia pelaksanaan Musancab PDI Perjuangan, Ngawi, Tohar, menegaskan penggunaaan Pendopo Wedya Graha untuk kegiatan partai tidak melanggar aturan. Jauh sebelum pelaksanaan ia sudah menyodorkan izin ke berbagai pihak, termasuk ke Pemkab Ngawi.

Ia memilih pendopo sebagai lokasi Musancab dianggap mampu menampung hampir seribu kader partai PDI Perjuangan berlogo banteng moncong putih tersebut.

“Karena keterbatasan luas lokasi kantor kami. Jika di alun-alun atau di lapangan mengganggu aktivitas masyarakat, misal hotel pun, tidak sanggup menampung kader-kader PDI Perjuangan,” ujar Tohar.

Pun, Tohar menegaskan, Pendopo Wedya Graha sebagai alternatif yang dapat menampung peserta dalam jumlah banyak, seperti Musancab PDI Perjuangan.

“Asal tidak berada saat jam kerja Pemkab, tidak mengganggu pelayanan umum, dan aktivitas masyarakat,” terangnya.

Masih kata Tohar, ia menjelaskan bahwa Pendopo Wedya Graha bisa digunakan sebagai tempat kegiatan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat (Ormas) salah satunya partai politik.

“Seingat kami, pendopo ini juga pernah bahkan sering digunakan oleh organisasi masyarakat tertentu, bahkan pernah partai politik selain PDI Perjuangan,” ungkap Tohar.

"Jadi, saya mohon teman-teman PMII Ngawi agar lebih jernih dalam mengkritik sesuatu hal. Kritik boleh, tidak dilarang, namun alangkah baiknya diverifikasi dulu sebelum mengkritik. Dan jangan sampai kritik itu karena ada kepentingan, ini pesan saya," tegasnya.