SUARA NGAWI - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Anang Heri Prabowo, menyaksikan langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau bertempat di Kantor Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, pada Senin (28/9/2026).
Dinsos Ngawi mencatat, terdapat 2.114 orang buruh pabrik rokok di Ngawi, dan 2.900 petani tambakau yang menerima bantuan langsung tunai dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 tersebut.



Anang mengharapkan bantuan itu dapat menjadi stimulan bagi pekerja pabrik rokok juga petani tembakau di Kabupaten Ngawi.
“Penerimaan negara melalui pajak bea cukai yang cukup besar. Selain untuk infrastruktur pembangunan, saat ini kita melaksanakan bagian dari penyampaian BLT kepada masyarakat penerima manfaat,” ucapnya kepada Suara Ngawi.
Ia menjelaskan bantuan tersebut diberikan kepada penerima manfaat masing-masing sebesar Rp 1.000.000 per orang.
“Bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Ngawi,” ungkap Anang.
“Di Desa Legundi, Karangjati, bantuan yang disalurkan kepada penerima bantuan sebanyak 275 penerima, sebagian tersebar di wilayah Kabupaten Ngawi,” tambahnya.
Ia menyampaikan penerima manfaat BLT DBHCHT adalah warga Kabupaten Ngawi. Hal ini ditunjukkan dengan menunjukkan KTP Ngawi. Sedangkan orang yang ber-KTP luar Ngawi, akan diampu masing-masing daerah.
“Kami mengimbau kepada para penerima BLT DBCHT agar digunakan untuk prioritas manfaat bagi ekonomi, sehingga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan penting penerima,” tutupnya.
Belum ada komentar.