SUARA NGAWI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat rekomendasi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirto Kertonegoro, Kabupaten Ngawi.
Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.2/6508/Keuda tentang Pertimbangan Atas Penetapan Calon Direktur Perumda Air Minum Tirto Kertonegoro tanggal 6 Oktober 2026.
Rekomendasi tersebut tertulis: Dengan ini diumumkan bahwa Dwi Purnomo, ST Sebagai Calon Direktur Terpilih Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Ngawi "Tirto Kertonegoro".
Panitia seleksi (Pansel) calon direktur Perumda Tirto Kertonegoro, Mafthuh Effendi saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa surat rekomendasi dari Mendagri sudah turun. Kata dia, selanjutnya diserahkan ke Bupati Ngawi untuk diberikan surat keputusan (SK) pelantikan.
"Benar rekomendasi direktur Perumdam Tirto Kertonegoro dari Mendagri sudah turun, tinggal menunggu keputusan dari bupati untuk jadwal pelantikannya," kata Mafthuh kepada Suara Ngawi, Selasa (27/10/2026).
Diketahui, lebih dari tiga tahun jabatan direktur Perumdam Tirto Kertonegoro kosong, kemudian Pemkab Ngawi membuka rekrutmen dan menghasilkan tiga calon yang telah lolos seleksi dan menjalani wawancara bersama Bupati Ony Anwar Harsono selaku KPM.
Ketiga calon tersebut yakni Aris Setyanto, Djoko Widodo, dan Dwi Purnomo.
Selanjutnya pada tahap wawancara dengan KPM, mereka telah menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta wawancara bersama panitia seleksi (pansel).
Maftuh Affandi, yang juga sebagai Kepala Dinas Perkim, menjelaskan seleksi dilakukan untuk mendapatkan pemimpin yang memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta kesiapan mengembangkan perusahaan daerah tersebut.
Belum ada komentar.