SUARA NGAWI - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang, mendatangi rumah duka korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur. Korban yakni bernama Mia Citra Rumaisha, warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Kanang menceritakan, berdasarkan pengakuan keluarga mendiang Mia, kondisi korban tidak terluka parah seperti korban lain saat dievakuasi. Mia mengalami luka pada kaki sebab terhimpit bangku dan bodi kereta.

"Meski membutuhkan waktu delapan jam mengevakuasi, namun saat itu kondisi korban dalam keadaan sadar. Akan tetapi saat dirawat di rumah sakit, kondisi Mia drop kemudian meninggal dunia," kata Kanang, Selasa (5/5/2026).

"Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga Mia diterima disisi Allah SWT," ucap Kanang kepada keluarga korban.

Saat diwawancarai awak media dalam agenda lembaga legislatif, Kanang menilai peristiwa tersebut merupakan kecelakaan. Namun, ia menyoroti sejumlah hal krusial, terutama terkait proses evakuasi dan penanganan medis korban.

"Ini yang perlu kita cermati. Apakah ada kendala dalam diagnosis atau penanganan medis, atau faktor lain seperti keterbatasan tenaga spesialis,” kata politis kawakan PDI Perjuangan itu.

Hal lain kata Kanang, pentingnya evaluasi sistem komunikasi di PT Kereta Api Indonesia (KAI), khususnya dalam koordinasi antara petugas lapangan dengan pengatur perjalanan kereta.

“Wajib dievaluasi soal komunikasi antar jalur kereta. Bagaimana koordinasi dengan stasiun pengatur agar kereta lain bisa segera dihentikan ketika terjadi insiden,” ujarnya.

Dijelaskan Kanang, peningkatan sistem komunikasi menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya miskomunikasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa di masa mendatang.

Meski demikian, Kanang tetap mengapresiasi kinerja PT KAI yang dinilai telah menunjukkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

“PT KAI sudah profesional, namun evaluasi tetap harus dilakukan secara berkala demi keselamatan penumpang," tutupnya.