SUARA NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Capacity Building atau Peningkatan Kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Kegiatan yang digelar di Gedung Kurnia Convention Hall pada Kamis 9 Juli 2026 tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi dan efektivitas pengendalian inflasi daerah.

Kepala bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Ngawi, Irine Sulistyowati, mengatakan pengendalian inflasi daerah merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan kerjasama berbagai pihak, guna melaksanakan kebijakan yang solid.

Dikatakannya, saat melaksanakan intervensi tata kelola anggaran inflasi, dalam pelaksanaan peningkatan kapasitas TPID juga memberikan pemahaman regulasi dan memantapkan pendampingan hukum.

"Sehingga dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional dan penguatan peran pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik,"  kata Irine, Selasa (14/7/2026).

“Maka kami juga ikut menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari Ngawi) Ngawi dalam melaksanakan intervensi tata kelola anggaran inflasi,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Irine menyampaikan Provinsi Jawa Timur mencatat angka inflasi tahunan yang sedikit lebih tinggi yakni sebesar 3,36 persen. Tren kenaikan harga di tingkat nasional dan Jawa Timur secara dominan dipicu oleh kelompok harga yang diatur akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi (bensin) per Juni 2026.

“Meskipun demikian, kita berharap Kabupaten Ngawi tetap konsisten dalam menstabilkan harga pangan dari tekanan inflasi luar,” ujar Irine.

Irine menegaskan, situasi saat ini tren pergerakan harga di Kabupaten Ngawi, mulai dipicu oleh kenaikan biaya logistik distribusi akibat penyesuian harga BBM dan pengumuman di beberapa komoditas yang naik.

“Maka dengan situasi ini, kami menuntut kesiapsiagaan penuh dari jajaran TPID Ngawi agar rantai pasok lokal tidak terganggu dan daya beli masyarakat di akar rumput tetap terjaga kokoh di tengah badai kenaikan komoditas secara nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten ll, Totok Sudaryanto yang mewakili Bupati Ngawi berhalangan hadir karena ada agenda luar kota, evaluasi semester satu TPID diharapkan menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan semester ll ke depan.

Totok berharap, Pemkab Ngawi masih bertahan sebagai peraih predikat pertama Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 dalam kategori wilayah Non Indeks Harga Konsumen (IHK ).

“Tentu predikat pertama se Jatim ini harus dipertahankan, dan ketiga se pulau jawa. Mudah-mudahan di Tahun 2026 ini kita mampu meraih predikat pertama nasional, dalam menjalankan pengendalian inflasi,” terang Totok.

Sebagai informasi, dari kegiatan Peningkatan Kapasitas TPID, hal-hal yang dibahas prioritas diantaranya adalah peningkatan kompetensi anggota TPID agar dapat memiliki pemahaman yang lebih dan komprehensif tentang mekanisme pengendalian, pengelolaan data, serta strategi intervensi yang sesuai dengan karateristik daerah.

Selanjutnya, sinergi dengan Kejaksaan (bantuan hukum) yaitu terbentuknya kesepahaman kerjasama formal antara Kejaksaan dengan Pemkab Ngawi untuk pendampingan hukum preventif di setiap kebijakan ekonomi daerah.

Kemudian menyampaikan hasil evaluasi kegiatan pengendalian inflasi semester pertama untuk rencana aksi pengendalian inflasi semester kedua.

Dalam kegiatan itu, kurang lebih 50 peserta turut hadir yakni narasumber dari Kejaksaan Negeri Ngawi melalui online, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ngawi, Badan Keuangan Pemkab Ngawi, TPID Pemkab Ngawi, serta pemangku kebijakan lainnya turut mendampingi.