SUARA NGAWI - Lasidi warga Ngawi hampir kehilangan nyawa jika tidak segera ditangani. Berkat kecepatan petugas Puskesmas Teguhan menangani korban, akhirnya Lasidi selamat dari ancaman mematikan gigitan ular hijau ekor merah yang berbahaya.
Awalnya, pada pertengahan Februari lalu sore sekitar pukul 15.00 WIB ia pergi ke ladang untuk mencari pakan ternak kambing miliknya. Saat mengambil daun pepaya, tiba-tiba jari tangan kiri bagian telunjuk digigit ular. Pada saat itu juga, ia berteriak dan berusaha lari dari kejaran ular berbisa itu.
Namun ia yang masih dalam keadaan sadar, langsung berobat ke Puskesmas Teguhan. Dalam kondisi kepala pusing, dada sesak dan tangan membengkak, ia memaksa menahan serangan virus bisa ular hijau tersebut.
“Saya sempat merasakan kepala pusing, sesak nafas dan tangan terasa nyeri, termasuk di pergelangan - pergelangan tangan dan badan. Saya langsung diinfus dan diberi suntik anti bisa,” kata Lasidi saat menceritakan peristiwa yang ia alami.
"Ularnya berwarna hijau, dengan kepala berbentuk seperti katak dan memiliki ujung ekor berwarna merah. Usai digigit, seketika itu kepala langsung terasa pusing. Alhamdulillah nyawa saya selamat berkat petugas kesehatan Puskesmas Teguhan Paron dan dokter rumah sakit," tambahnya.
Kepala Puskesmas Teguhan, Sri Fatmawati, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan ada pasien yang menjadi korban gigitan ular hijau berbisa. Ia langsung memberikan pengobatan berupa infus, obat dan suntikan anti bisa.
“Sebagai langkah awal kami memberikan infus, obat dan suntikan anti bisa. Serta memastikan daerah gigitan tidak boleh banyak gerakan, karena itu bisa memompa racun atau bisa ular lebih cepat menyebar ke tubuh korban,” ujar Sri Fatmawati.
"Bila perlu daerah tergigit ular diberikan bidai kayu untuk mempersempit ruang gerak penyebaran bisa ular ke tubuh korban," imbuhnya.
Ia menjelaskan, korban gigitan ular hijau harus segera ditangani dengan cepat, agar racun ular tersebut tidak menyebar ke seluruh tubuh melalui kelenjar getah bening.
“Jadi, si korban juga harus cepat tanggap segera dibawa ke dokter, agar tidak terjadi hal yang fatal, karena ular hijau ekor merah ini hampir sama dengan ular kobra yang dimana racunnya sangat berbahaya,” terangnya.
“Maka saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membiarkan menjadi korban gigitan ular. Harus segera ditangani secara medis,” tutupnya.
Sementara itu, dikutip media ternama, pemerhati satwa liar, Boedi Setiawan menuturkan, ular hijau ekor merah atau yang juga disebut ular bangkai kapal (timeresurus albolabris) memiliki kandungan zat hemotoksin seperti yang ada pada bisa ular kobra.
Seperti diketahui, zat hemotoksin pada ular hijau ekor merah dapat menyerang sel darah merah dan menghancurkannya, kemudian terjadi pembekuan darah. Selain itu, gigitan ular ini dapat menyebabkan, nekrosis atau kerusakan jaringan tubuh hingga kematian.
Belum ada komentar.