Tuai Persoalan, CEO Suara Ngawi Buka Pengaduan Keluhan MBG

NGAWI - Chief Executive Officer (CEO) Suara Ngawi, Ari Hermawan membuka layanan pengaduan berkaitan dengan keluhan soal Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ngawi. Keluhan masyarakat difokuskan pada penerima MBG sekolah dasar hingga menengah atas.
Hal itu ia lakukan karena MBG di Ngawi kerap bermasalah atau menuai persoalan. Misal didapati nasi basi, buah busuk dan belum matang, hingga keluhan isi menu makan bergizi gratis yang dirasa tidak sesuai sehingga memantik komplain publik.
Ari menambahkan, meski aduan layanan soal MBG dari pemerintah sudah tersedia, kontrol dari masyarakat harus tetap berjalan. Apalagi sebelumya senter di tayangan berita soal mencuatnya edaran surat perjanjian kerjasama permasalahan MBG, seperti keracunan dan lain-lain agar penerima manfaat tidak boleh mengupload di media sosial hingga tidak boleh menuntut pihak manapun.
"Layanan aduan MBG ini sebagai bentuk respon saya sebagai warga Ngawi soal kekhawatiran para orang tua terkait menu MBG yang tidak sesuai. Dari ditemukannya nasi dan lauk basi, buah busuk hingga isi menu yang dianggap tidak bergizi. Artinya penerima manfaat baik guru, siswa sekolah dan walimurid jangan takut melapor, kami siap menerima aduan itu, dan nama pelapor tidak akan dicantumkan, akan kami jaga dan dirahasiakan," kata Ari pemilik Media Suara Ngawi, Sabtu (11/10/2025).
"Pun tidak soal itu saja, adanya puluhan siswa sekolah di Ngawi yang diduga keracunan usai menyantap MBG, ini menjadi perhatian serius saya sebagai warga Ngawi. Sehingga dari layanan pengaduan ini, hal-hal yang tidak sesuai aturan bisa diawasi bersama, termasuk dapur MBG nya. Sehingga program bagus dari Pak Presiden bisa berjalan dengan baik sesuai aturan," ujarnya menambahkan.
Pemilik Media Suara Ngawi yang pernah membongkar praktik korupsi dan pelaku pembunuhan seorang istri terhadap suaminya ini menegaskan, pihaknya juga bakal mengawasi program MBG agar tidak dijadikan lahan korupsi.
"Justru ini yang utama, jangan sampai program MBG ini dijadikan ladang penyelewangan anggaran alias korupsi. Karena MBG ini menggunakan APBN yang nilainya mencapai ratusan triliun, ini harus diperhatikan bagi pemilik yayasan, mitra, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," tegasnya.
Sebagai informasi, Suara Ngawi membuka layanan pengaduan persoalan MBG melalui kontak nomor WhatsApp 082345355355, pelapor keluhan MBG bisa mencantumkan pendukung laporan diantaranya berupa narasi disertai foto, lokasi dan dapur asal/alamat MBG.
Dari laporan yang diterima, tim akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi untuk menguji informasi tersebut. Apabila ditemukan hal yang tidak sesuai aturan, laporan akan dilanjutkan ke Badan Gizi Nasional ataupun aparat penegak hukum jika ada indikasi penyelewengan.