NGAWI - Pada Kamis, 3 Oktober 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi turut serta dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun terkait Perdirjen Perbendaharaan No. PER-13/PB/2024. Acara ini bertujuan memberikan panduan serta langkah-langkah strategis untuk menghadapi akhir tahun anggaran 2024.
Dalam sosialisasi ini, sejumlah poin penting mengenai optimalisasi pengelolaan anggaran dan peningkatan transparansi pertanggungjawaban keuangan dibahas. Hal ini diharapkan dapat membantu instansi pemerintah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan efisien serta tepat sasaran menjelang penutupan tahun anggaran.
Partisipasi dalam sosialisasi ini merupakan langkah konkret Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi untuk memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, sejalan dengan arahan Perdirjen Perbendaharaan. Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan apresiasi kepada KPPN Madiun atas penyelenggaraan acara yang bermanfaat ini.
Semoga dengan pemahaman yang lebih baik atas kebijakan baru ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran administrasi dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Belum ada komentar.