OPINI - Beberapa waktu setelah peristiwa 30 September 1965. Malam itu kampung Sonde, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, telah sunyi. Seorang buruh tani bernama Senen bersiap beristirahat bersama istri dan dua anaknya. Namun, suara deru mobil memecah kesunyian. Beberapa pria berseragam turun, mengetuk pintu rumah, lalu memintanya ikut. Tanpa penjelasan, tanpa surat perintah yang dipahaminya, tanpa kesempatan bertanya lebih jauh. Malam itu, sejarah mengetuk pintu rumah seorang petani miskin.

Kisah tersebut dituturkan Mbah Senen kepada Gandhi Washono dalam artikel Di Pulau Buru Kuhabiskan Sisa Hidupku yang dimuat Majalah Intisari edisi September 2021. Kisah itu mengingatkan publik bahwa tragedi 1965 bukan hanya milik tokoh-tokoh politik, tetapi juga milik rakyat biasa yang hidup jauh dari pusat kekuasaan. Mbah Senen mengaku tidak pernah memahami politik. Ia bahkan mengatakan sesuatu yang hingga kini terasa menyesakkan untuk dibaca, “Jangankan PKI, saya ini baca tulis saja tidak bisa.”

Kalimat itu barangkali lebih kuat daripada uraian sejarah yang panjang. Di dalamnya terdapat ironi tentang seorang buruh tani buta huruf yang tiba-tiba dituduh menjadi bagian dari pergulatan ideologi terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Sejarah Indonesia memang mengenang Gerakan 30 September 1965 sebagai titik balik politik yang mengubah arah bangsa. Setelah peristiwa itu, terjadi gelombang penangkapan terhadap orang-orang yang diduga memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia atau organisasi yang dianggap berafiliasi dengannya.

Penelitian sejarawan seperti John Roosa dalam Pretext for Mass Murder, Geoffrey B. Robinson dalam The Killing Season, dan Robert Cribb dalam berbagai kajiannya menunjukkan bahwa gelombang penahanan berlangsung dalam skala yang sangat besar. Banyak orang dipenjara tanpa pernah diadili di pengadilan pidana, sementara ribuan lainnya dikirim ke Pulau Buru sebagai tahanan politik.

Kisah Mbah Senen menjadi satu fragmen kecil dari mozaik sejarah yang jauh lebih luas. Namun justru fragmen kecil itulah yang membuat sejarah terasa manusiawi. Sebab angka tidak pernah bisa menangis. Angka tidak pernah mempunyai istri yang menunggu di rumah. Angka tidak pernah memiliki anak yang kehilangan ayahnya. Sebaliknya, Mbah Senen memiliki semuanya.

Dalam kesaksiannya kepada Majalah Intisari, Mbah Senen menceritakan bahwa ia dipaksa mengaku sebagai anggota PKI. Ketika terus mengatakan tidak tahu, ia dipukul dan disiksa. Setelah beberapa waktu ditahan di kantor kecamatan, ia dipindahkan ke markas tentara, kemudian ke penjara, hingga akhirnya pada tahun 1972 diberangkatkan ke Pulau Buru.

Terlepas dari dinamika politik yang melatarbelakangi masa itu, pengalaman Mbah Senen mengingatkan kita pada satu prinsip yang menjadi fondasi negara modern, yakni due process of law. Negara hukum tidak dibangun semata-mata untuk menghukum orang yang bersalah. Negara hukum justru dibangun agar orang yang belum terbukti bersalah tidak diperlakukan seolah-olah telah bersalah.

Prinsip praduga tak bersalah, hak memperoleh pembelaan, larangan penyiksaan, dan hak atas pengadilan yang adil merupakan pagar yang membatasi kekuasaan negara. Pagar itu bukan dibuat untuk melindungi penjahat, melainkan untuk melindungi setiap warga negara dari kemungkinan kesalahan negara. Ketika pagar itu runtuh, yang pertama kali menjadi korban mungkin bukan orang-orang kuat, melainkan rakyat biasa seperti Mbah Senen.

Pulau Buru kemudian menjadi babak baru kehidupannya. Selama bertahun-tahun, ia bersama ribuan tahanan lain membuka hutan, membuat jalan, membangun irigasi, dan mengolah sawah. Mereka bekerja di bawah pengawasan aparat bersenjata. Hasil pertanian diserahkan kepada negara, sementara kehidupan sehari-hari berlangsung dalam keterbatasan pangan dan kebebasan.

Ironisnya, hasil kerja para tahanan justru menjadi fondasi pembangunan wilayah tersebut. Sawah yang mereka cetak, saluran irigasi yang mereka bangun, dan desa-desa yang mereka buka kemudian menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Pulau Buru hingga sekarang. 

Ketika pemerintah mendatangkan transmigran setelah sebagian besar tahanan dibebaskan pada tahun 1979, banyak di antara mereka menikmati lahan pertanian yang sebelumnya dibangun melalui kerja keras para tahanan politik. Sejarah ternyata tidak hanya meninggalkan luka. Ia juga meninggalkan jejak pembangunan yang sering terlupakan.

Ada bagian lain dari kisah Mbah Senen yang lebih menyentuh daripada seluruh cerita penahanannya. Merasa tidak memiliki harapan untuk pulang, ia pernah meminta seseorang menulis surat kepada istrinya di Ngawi. Dalam surat itu ia mempersilakan sang istri menikah lagi agar anak-anak mereka mempunyai masa depan yang lebih baik.

Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Lasinem, istrinya, datang menyusul ke Pulau Buru bersama anak-anak setelah terus didatangi petugas yang mendorong keluarga tahanan untuk pindah. Mereka hidup dalam keterbatasan. Beras hanya sedikit. Garam nyaris tidak ada. Bahkan sayur kadang dimasak menggunakan air laut agar memiliki rasa asin. Namun keluarga kecil itu bertahan. 

Ketika para tahanan dibebaskan pada tahun 1979, sebagian besar memilih kembali ke daerah asalnya. Namun, Mbah Senen tidak. Ia memilih tetap tinggal di Pulau Buru. Alasannya sangat sederhana. Di sana ia telah mempunyai rumah, sawah, dan kehidupan baru. Sementara jika kembali ke Ngawi, ia harus memulai semuanya dari awal. Tanah pengasingan perlahan berubah menjadi tanah tempat ia menanam harapan. Pilihan itu menunjukkan bahwa rumah tidak selalu ditentukan oleh tempat seseorang dilahirkan. Kadang rumah adalah tempat seseorang berhasil memulihkan martabatnya.

Pada akhir wawancara, Gandhi Washono bertanya apakah Mbah Senen masih menyimpan dendam. Jawabannya mengejutkan, “Yang membuat saya tetap sehat hanya satu. Saya memakai jamu, jamu rasa ikhlas.”

Kalimat itu bukan pembelaan terhadap ketidakadilan. Ia juga bukan ajakan melupakan sejarah. Sebaliknya, ia menunjukkan kebijaksanaan seorang penyintas yang memilih agar luka masa lalu tidak menguasai seluruh hidupnya. Namun, bangsa ini tidak boleh berhenti pada keikhlasan Mbah Senen. Keikhlasan korban tidak pernah boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pelajaran sejarah. Sebab sejarah bukanlah ruang untuk memelihara dendam, melainkan ruang untuk memastikan kesalahan yang sama tidak terulang.

Bagi masyarakat Ngawi, kisah Mbah Senen adalah pengingat bahwa tragedi nasional ternyata pernah mengetuk pintu rumah seorang buruh tani di Kedunggalar. Bagi Indonesia, kisah itu mengajarkan bahwa ukuran sejati sebuah negara hukum bukan terletak pada seberapa keras ia menghukum, melainkan pada seberapa kuat ia melindungi setiap warga negara dari kesewenang-wenangan.

Mbah Senen memang memilih menghabiskan hidupnya di Pulau Buru. Namun, kisahnya tetap pulang ke Ngawi, dan menjadi bagian dari ingatan bangsa. Sebab sejarah yang baik bukan hanya mengingat para penguasa. Ia juga memberi tempat bagi suara-suara kecil yang selama puluhan tahun nyaris tenggelam dalam sunyi.

Ditulis oleh Wurianto Saksomo, alumnus S1 FH UGM dan S2 MAP UGM.