NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Pendopo Wedya Graha, pada Selasa (10/3/2026).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko turut hadir langsung dalam kegiatan tahunan yang diinisiasi oleh Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Ngawi yang akrab disapa King mengatakan bahwa Musrenbang merupakan perencanaan penting dalam proses pembagunan daerah. Ia menegaskan Musrenbang merupakan forum wadah aspirasi masyarakat.
"Musrenbangkab ini merupakan forum wadah aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dari tingkat desa, sehingga diharapkan pembangunan ke depan dapat terukur, selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Jatim," ujar King dihadapan tamu undangan yang hadir.
King menerangkan, dalam pembangunan daerah bahwa harus memenuhi tiga unsur demokratis, diantaranya unsur partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, ia meminta agar proses pembangunan benar-benar harus sesuai kebutuhan masyarakat.
"Tentu juga implikasinya pembangunan itu mempu memberikan bentuk nyata salah satunya kesejahteraan masyararakat," ungkap King.
King menguraikan, bahwa pihaknya mempunyai kewenangan dalam tugasnya yakni penganggaran, pengawasan dan legislasi. Ia akan memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang disusun dalam RKPD nantinya dapat diterjemahkan secara tepat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
"Sehingga kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, dan yang paling penting adalah tepat sasaran," pintanya.
"Dan kami di DPRD menghimpun usulan masyarakat melalui reses, kunjungan kerja, komunikasi langsung dengan masyarakat, rapat dengar pendapat kemudian dirumuskan dalam pokir, yang representatif dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya.
King sangat berharap, forum Musrenbang terdapat satu sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
"Sehingga program pembangunan yang dirumuskan benar-benar berkualitas, realistis, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi," kata King.
Sebagai informasi, King menyatakan bahwa pokir DPRD Ngawi tahun 2027 telah diinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terakhir pada tanggal 27 Februari 2026.
Belum ada komentar.