Paripurna DPRD Ngawi, Anas Hamidi Dilantik Jadi Wakil Ketua
NGAWI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD, pada Rabu (26/11/2025).
Anas Hamidi resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Ngawi menggantikan Khoirul Anam Mukmin untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
"Alhamdulillah kursi wakil ketua DPRD sudah terisi, Pak Anas sudah sah efektif mulai bekerja usai pembacaan sumpah dan janji tadi. Kini kegiatan kedewanan tidak pincang lagi dalam melaksanakan fungsi-fungsinya," kata Yuwono Kartiko alias King ketua DPRD Ngawi.
King menyebut, kini pihaknya tinggal menunggu satu kursi masih kosong legislator dari Fraksi Gerindra yang belum terisi sejak ditinggal Wakil Ketua dua almarhum Waluyo Jati Sasono.
"Kita masih menunggu keputusan dari internal Partai Gerindra, siapa yang bakal menduduki jabatan wakil ketua," tambahnya.

Di waktu yang sama, usai dilantik Wakil Ketua DPRD Anas Hamidi menegaskan dirinya siap menjalankan amanah rakyat Kabupaten Ngawi.
"Unsur pimpinan ini salah satu alat kelengkapan DPRD, dan keputusan-keputusan bersifat kolektif kolegial, tentu kami akan membantu Ketua terkait kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan," ujar Anas dihadapan awak media.
Pantauan awak media, usai dilantik Anas langsung terlibat memimpin rapat paripurna pembahasan RAPBD Ngawi tahun anggaran 2026.
Sebagai informasi, terisinya kursi wakil ketua DPRD turut membawa perubahan sususan kursi komisi. Nuri Karimatunisa yang sebelumya sebagai anggota komisi lll kini menduduki jabatan Ketua Komisi 1, sedangkan Khoirul Anam menjadi anggota komisi lll dan sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus).