Pelaksanaan Monev Penilaian Kerja Puskesmas Jogorogo 2024
NGAWI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Hasil Penilaian Kinerja Puskesmas Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Puskesmas Jogorogo dengan paparan hasil Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) disampaikan oleh Kepala Puskesmas yang berisi hasil capaian program termasuk program prioritas dan rencana tindak lanjut dari permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaannya.
"Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta paparan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) yang dilakukan oleh masing-masing Kepala Puskesmas," kata Kepala Dinkes Ngawi, Yudhono kepada Suara Ngawi, Senin (16/12/2024).
"Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat puskesmas sebagai instrumen mawas diri karena setiap puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri, kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten melakukan verifikasi hasilnya," tambahnya.
Adapun aspek penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan manajemen kegiatan termasuk mutu pelayanan puskesmas.
Berdasarkan hasil verifikasi, Dinkes bersama puskesmas dapat menetapkan puskesmas sesuai dengan pencapaian kinerjanya serta dapat melakukan analisa kinerja Puskesmas berdasarkan rincian penilaian, sehingga urutan pencapaian kinerja dapat diketahui, serta dapat di evaluasi dan pembinaan lebih mendalam dan terfokus.
"Kegiatan paparan tersebut dilakukan dengan cara menggali permasalahan untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sudah sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati," ujar Kepala Puskesmas Jogorogo, Sri Fatmawati.
Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program. Apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya (sesuai pedoman dan perencanaan program).
"Harapannya monev ini dapat meningkatkan pelayanan mutu di Puskesmas Jogorogo," tuturnya.