SUARA NGAWI - Warga Kabupaten Ngawi kini lebih mudah mendapatkan informasi tentang layanan perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah meluncurkan layanan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU) yang kini dapar diakses melalui digital Playstore.
"Aplikasi yang dapat diunduh melalui handphone pada aplikasi Playstore merupakan inovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berbasis digital," kata Kusumahadi Widjajanto, Kamis (8/10/2026).
Kusuma menerangkan, layanan SIPPADU tersebut sebelumnya dapat diakses masyarakat melalui website, kini lebih mudah dihadirkan dalam versi Android melalui aplikasi “SIPPADU Mobile” yang dapat diunduh di Google Play Store.
"Inovasi SIPPADU Mobile ini menjadi langkah pengembangan layanan digital DPMPTSP Kabupaten Ngawi untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam memperoleh layanan perizinan non berusaha melalui perangkat smartphone," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Kusuma, dengan hadirnya versi Android ini, masyarakat tidak hanya dapat mengakses SIPPADU melalui website, tetapi juga dapat menggunakan aplikasi secara lebih praktis melalui telepon pintar.
Kata dia, transformasi layanan dari platform website menuju aplikasi mobile ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Ngawi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan.
"Dengan SIPPADU Mobile, layanan perizinan non berusaha semakin dekat dengan masyarakat," tuturnya.
Aplikasi SIPPADU Bawa DPMPTSP Ngawi Raih Juara 2 Kompetisi Inovasi dan Riset
Aplikasi digital layanan publik yang dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi bernama Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU) meraih juara 2 pada ajang Penganugerahan Kompetisi Inovasi dan Riset Ngawi Tahun 2026.
Raihan penghargaan juara 2 Kategori II Inovasi Berbasis Website/Mobile pada ajang Penganugerahan Kompetisi Inovasi dan Riset Ngawi Tahun 2026 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dan diterima oleh Kepala DPMPTSP di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi, pada Senin 29 Juni 2026.
Bupati Ony meminta, penghargaan ini bukan semata-mata keberhasilan lembaga namun dapat menjadikan pelecut untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
"Saya berharap, penghargaan ini menjadi tolak ukur untuk lebih baik lagi ke depan dalam melayani masyarakat. Dan semua kembaga wajib terus mengembangkan inobasi yang kaitannya dengan pelayanan," kata Bupati Ony, Kamis (23/7/2026).
Terpisah, Kepala DPMPTSP Ngawi, Kusumahadi Widjajanto menyampaikan rasa terima kasih terima kasih kepada Pemkab Ngawi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ngawi, dan seluruh tim pengembang SIPPADU, serta para pemangku kepentingan.
"Terima kasih kamk sampaikan kepada pihak terkait, dan khususnya masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap pengembangan inovasi ini," ujar Kusumahadi.
"Kami akan terus berupaya melayani masyarakat dengan baik, cepat dan tepat. Tentu diharapkan dari penghargaan tersebut bisa menjadi penyemangat kami untuk terus melahirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Ngawi dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Sebagai informasi, acara Penganugerahan Kompetisi Inovasi dan Riset Ngawi 2026 turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, jajaran kepala perangkat daerah, serta para inovator dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Aplikasi SIPPADU sendiri, merupakan inovasi digital yang dikembangkan DPMPTSP Kabupaten Ngawi untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, efektif, dan akuntabel.
Melalui sistem berbasis website, masyarakat maupun pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan perizinan secara praktis tanpa harus melalui proses yang berbelit, sekaligus mendukung implementasi transformasi digital dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Ngawi.
Kedepan aplikasi SIPPADU bakal dapat diakses melalui platform digital aplikasi Playstore berorientasi pada pelayanan masyarakat dalam pemberkasan perijinan.
"Sebetulnya sama dengan aplikasi Sipadu yang sudah ada, namun akses aplikasi tersebut diperluas salah satunya bisa diakses melalui handphone berbasis android pada aplikasi Palystore," kata Kusumahadi kepada Suara Ngawi, pada Senin (30/6/2026).
Belum ada komentar.