NGAWI - Kurikulum memiliki arti penting karena digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pendidikan. Setelah kemerdekaan sampai saat ini (2022) kurikulum di Indonesia sudah mengalami pergantian sebelas kali. Setiap perubahan selalu menimbulkan pro dan kontra, tetapi perubahan kurikulum itu tidak bisa dihindari.
Perubahan kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstelasi politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia yang selalu berkembang dari masa ke masa. Setiap terjadi perubahan kurikulum, guru selalu dihadapkan pada persoalan baru. Guru harus cepat menyesuaikan karena guru merupakan ujung tombak dalam mengimplementasikan kurikulum.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.
Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran, begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut.
Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Sebelum Kurikulum Merdeka, kita telah mengalami beberapa kali pergantian kurikulum. Sejak tahun 1947 sampai sekarang, kita telah mengalami pergantian kurikulum sebanyak sebelas kali. Berikut ini saya kutipkan tulisan Imran Tululi, S.Pd., M.Pd. berupa rangkuman perjalanan kurikulum Indonesia yang bersumber dari publikasi Kemendikbud.
Secara garis besar kurikulum pendidikan yang pernah berlaku di Indonesia adalah sbb:
1. Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum 1947 juga dikenal dengan istilah Rentjana Pelajaran 1947. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum 1952 menjadi penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dan diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai Tahun 1952. Kurikulum ini dikenal dengan konsep tematik.
3. Rentjana Pendidikan 1964
Kurikulum ini menekankan pada konsep pembelajaran aktif, kreatif, dan produktif. Melalui konsep ini, pemerintah menetapkan hari Sabtu sebagai hari krida. Siswa diberi kebebasan untuk berlatih berbagai kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya.
4. Kurikulum 1968
Tujuan kurikulum ini lebih ditekankan untuk mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Ciri khusus yang menonjol dari kurikulum 1968 adalah correlated subject curriculum.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 dilatarbelakangi oleh adanya sejumlah perubahan pada program pembangunan nasional. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)
6. Kurikulum 1984
Kurikulum ini lahir karena kurikulum 1975 dianggap tidak bisa mengejar kemajuan yang pesat. Ciri khususnya kurikulum 1984, lebih mengedepankan keaktifan siswa dalam belajar. Pengembangan proses belajar, yang disebut dengan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7. Kurikulum 1994
Pada tahun 1994 pemerintah memperbarui kurikulum sebagai upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Beberapa perubahannya, mulai dari perubahan sistem pembagian waktu pelajaran, dari semester ke caturwulan.
8. Kurikulum 2004
Pada tahun 2004 melahirkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti Kurikulum 1994. Kurikulum yang semula berbasis materi diubah menjadi berbasis kompetensi
9. Kurikulum 2006
Kurikulum 2006 dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan diberlakukan sejak adanya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2003.
10. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 lebih menekankan pada pendidikan karakter. Implementasinya, pendidikan karakter diintegrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi. Selain itu, kurikulum ini menekankan pada pembentukan sikap spiritual pada Kompetensi Inti 1 (KI 1) dan sikap sosial pada Kompetensi Inti 2 (KI 2). Kurikulum 2013 hingga saat ini masih berlaku dan diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia.
11. Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka yang berlaku mulai tahun 2022, dinilai lebih fleksibel dan akan lebih berfokus pada materi yang esensial. Hal ini bertujuan, agar guru memiliki waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi.
Kurikulum Merdeka memberi keleluasaan bagi pendidik dan peserta didik untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan bagian penting dari Kurikulum Merdeka. Melalui P5 diharapkan bisa mencetak lulusan di setiap jenjang satuan pendidikan yang kompeten, berkarakter dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Perubahan Kurikulum Tidak Mengubah Tugas Pokok Guru
Walaupun Kurikulum Pendidikan di Indonesia mengalami beberapa kali perubahan, sebenarnya tidak mengubah tugas pokok guru. Bila diperhatikan dengan cermat, yang berubah hanya gayanya dalam; Mendidik, Mengajar dan Melatih.
Tiga hal tersebut merupakan tugas pokok guru tidak bisa diabaikan. Untuk lebih jelasnya berikut ini dijelaskan tentang 3 tugas pokok guru.
Mendidik tidak hanya memberikan bekal berupa ilmu, tetapi juga menanamkan budi pekerti. Menurut Jean-Jacques Rousseau dalam Closson (1999), mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak tapi dibutuhkan pada masa dewasa.
Mengajar kegiatan memberikan bimbingan kepada siswa untuk belajar lebih baik. Menurut Usman (1994:3), yaitu membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar.
Melatih merupakan kegiatan memberikan bekal keterampilan/keahlian kepada peserta didik. Misalnya mempersiapkan diri bagi peserta didik/atlet dalam rangka menghadapi kompetisi untuk mencapai prestasi puncak.
Semoga para guru menyikapi perubahan Kurikulum Pendidikan dengan bijaksana dan semakin kreatif dalam menjalankan tugas mendidik, mengajar dan melatih peserta didik.
Guru yang kreatif sangat didambakan oleh peserta didik. Bila saat ini mutu pendidikan di Indonesia belum sesuai harapan jangan hanya menyalahkan guru. Sadarlah bahwa sesungguhnya pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama.
Penulis dalam artikel ini, Budi Hantara yang lahir di Gunungkidul 5 Januari 1966. Lulus IKIP Yogyakarta tahun 1989 dan sekarang bekerja sebagai guru SMPN 1 Ngawi. Di sela-sela kesibukan sebagai guru menggunakan waktu luangnya untuk menulis. Ada sekitar 20 judul buku yang telah diterbitkan. Di antaranya novel Secangkir kopi Hidupku dan antologi puisi Nyanyian Jiwa.
Pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan dari PWI sebagai Juara 1 menulis artikel dan penghargaan sebagai Guru Berprestasi Kabupaten Ngawi tahun 2021.
Belum ada komentar.