NGAWI - Direktur Utama BPRS Ngawi Perseroda, Parjiyanto hadir dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Inovasi Daerah 2025 dan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IDD) Tahun 2026 yang diselenggaran Pemkab Ngawi pada 3 Maret 2026 di Nata Azana Hotel. Parjiyanto mengungkapkan, paparan tersebut dapat meningkatkan kematangan ekosistem dalam berinovasi secara menyeluruh.
"Bukan sekedar acara tahunan, namun hal-hal baru inovasi yang harus dirancang secara komprehensif, ditopang oleh analisis yang mendalam, serta diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja," kata Parjiyanto saat diwawancarai suarangawi.com

Pun ia mengapresiasi pemerintah daerah dengan menghadirkan narasumber yang sangat berkopenten yakni, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.
"BSKDN menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi delapan prinsip inovasi daerah yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan bukti (evidence-based policy). Ini sangat berguna bagi kami dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat, terutama dalam perumusan kebijakan," ujarnya.
Dijelaskan Parjiyanto, dalam paparan Yusharto, bahwa inovasi daerah dapat dimaknai sebagai upaya pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
"Karena itu, inovasi harus berbasis ilmu pengetahuan, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Parjiyanto.
"Sehingga penyelenggaraan ini sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas kinerja selaras dengan perkembangan yang ada," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Parjiyanto menerangkan, seperti dijelaskan Yusharto memaparkan bahwa delapan prinsip inovasi daerah yang harus menjadi kompas kebijakan.
Yaitu efisiensi dan efektivitas, peningkatan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilaksanakan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta berkelanjutan.
" Menurut saya yang dijelaskan Pak Yusharto bahwa prinsip keterbukaan menjadi kunci dalam membangun ekosistem inovasi yang sehat. Sehingga penekanan dalam memastikan transparansi dalam setiap tahapan inovasi, membuka ruang partisipasi publik, serta melibatkan akademisi dan para pemangku kepentingan dalam proses monitoring dan evaluasinya," terangnya.
Sementara itu, dikutip dari berbagai platform berita bahwa dalam konteks pengukuran kinerja, Yusharto menjelaskan, Indeks Inovasi Daerah (IID) mengukur dua aspek utama, yakni Satuan Pemerintah Daerah dan Satuan Inovasi Daerah, dengan total 36 indikator penilaian. Pengukuran tersebut bertujuan untuk melihat tingkat kematangan ekosistem inovasi daerah secara menyeluruh.
Sebagai informasi berdasarkan hasil IID 2025, Kabupaten Ngawi berhasil meraih predikat Sangat Inovatif dengan skor 88,58 serta mencatatkan 250 inovasi yang dikirimkan dalam sistem IID. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Ngawi dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Yusharto juga mendorong agar inovasi di Ngawi tidak hanya unggul dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas dan dampak. Dia mengingatkan pentingnya konsistensi dukungan regulasi, penguatan kolaborasi antar perangkat daerah, serta sinergi dengan pemangku kepentingan pentahelix guna menjaga keberlanjutan inovasi.
“Aparatur sipil negara atau PNS memiliki keleluasaan untuk melakukan pembaruan melalui inovasi. Namun yang terpenting, inovasi tersebut harus memberikan dampak nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Belum ada komentar.