Implementasi Permenaker, Supardi Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Ngawi

NGAWI - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ngawi, berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Ngawi, Kamis (21/7/2022).
Kolaborasi tersebut dibuktikan dengan dilakukannya sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ngawi, Supardi, Kasubag TU Yulinar, Kasie SMK Lamiran, dan seluruh Kepala SMK Negeri, SMA dan PKLK se-Kabupaten Ngawi.
Kepala BPJAMSOSTEK Madiun, Honggy Dwinanda, menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.
Yaitu tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua yang mengatur ketentuan kepesertaan bagi peserta magang dan siswa/i kerja praktik yang bersifat wajib.
Honggy mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, tidak hanya bagi pekerja, tapi juga bagi siswa-siswi magang kerja.
"Karena itu, kami menyampaikan terimakasih pada SMK yang sudah mengikutkan siswa-siswinya yang magang kerja ke program BPJAMSOSTEK," ujar Honggy.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Ngawi, Supardi, dalam kegiatan ini memberikan arahan agar seluruh SMK yang siswa-siswinya akan magang atau praktek kerja.
"Secepatnya ssmua harus mematuhi aturan pemerintah tersebut, yakni mendaftarkan mereka ke BPJAMSOSTEK," ungkap Supardi.
"Hal ini secepatnya dilakukan karena jangan sampai bila terjadi resiko bagi siswi-siswi magang terus yang kena sekolahnya, karena memang sekolah wajib melindungi siswa-siswi," terangnya.
Supardi juga menegaskan, agar program ini berjalan, setelah ini pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran untuk seluruh SMK Negeri di Kabupaten Ngawi.
"Saya meminta kepada pengawas sekolah agar memastikan kalau siswa-siswi yang mau magang kerja benar-benar telah terdaftar di BPJAMSOSTEK. Hal ini wajib dijadikan point penting bagi pengawas sekolah," tandasnya.