SUARA NGAWI - Reformasi 1998 sering dikenang lewat foto-foto mahasiswa menduduki gedung DPR, kerusuhan besar di beberapa kota, serta pengunduran diri Presiden Soeharto setelah 32 tahun berkuasa. Tetapi ada satu cerita lain yang jarang dibicarakan. Tentang bagaimana sebuah keraton Jawa ikut menjawab panggilan perubahan. Cerita itu terjadi di Yogyakarta.

Di tengah Indonesia yang sedang terbakar kemarahan sosial akibat krisis ekonomi dan represifnya Orde Baru, Yogyakarta justru relatif lebih tenang dibanding kota-kota lain. Tidak berarti Yogya bebas gejolak. Demonstrasi mahasiswa tetap berlangsung besar-besaran. Bentrokan dengan aparat juga terjadi di beberapa kawasan, seperti di Gejayan. Bahkan ada yang menjadi korban jiwa. Tetapi kota ini tidak berubah menjadi ledakan kerusuhan massal seperti yang terjadi di tempat lain.

Banyak pengamat melihat salah satu faktor pentingnya adalah peran Sri Sultan Hamengkubuwana X dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Saat itu posisi Sultan sebenarnya tidak sederhana. Ia masih tercatat sebagai Ketua Golkar DIY, partai utama rezim Orde Baru. Karena itu, pada awal gelombang reformasi, Sultan cenderung berhati-hati. Ia tidak langsung berdiri di barisan demonstran. Namun ketika situasi semakin memburuk dan korban mulai berjatuhan, sikap itu perlahan berubah. 

Puncaknya terjadi pada 20 Mei 1998 melalui sebuah peristiwa yang kini menjadi bagian penting sejarah Reformasi: Pisowanan Ageng.

Hari itu, Alun-alun Utara Keraton dipenuhi lautan manusia. Mahasiswa, aktivis, masyarakat sipil, hingga rakyat biasa berkumpul menunggu sikap resmi Keraton terhadap tuntutan reformasi. Dalam tradisi Jawa, pisowanan berarti menghadap raja untuk menyampaikan keadaan rakyat. Tetapi pada Mei 1998, maknanya berubah. Keraton bukan lagi sekadar pusat budaya feodal, melainkan ruang pertemuan antara tradisi dan demokrasi.

Di hadapan massa besar itu, Sultan menyampaikan pidato yang kemudian dikenang sebagai salah satu momen simbolik reformasi. Ia berbicara tentang pentingnya semangat kerakyatan, kritik terhadap kekerasan aparat, dan dukungan terhadap gerakan reformasi nasional. Yang menarik, Sultan tidak mendorong kemarahan berubah menjadi anarki. Ia justru meminta rakyat menjaga persatuan dan menghindari kekerasan.

Di sinilah letak keunikan Yogyakarta pada tahun 1998. Bila di berbagai kota kemarahan publik meledak menjadi pembakaran dan penjarahan, Yogyakarta justru menemukan “katup sosial” melalui simbol budaya yang masih dipercaya masyarakat. Ketika legitimasi negara runtuh, masyarakat masih mendengar suara keraton.

Fenomena ini menarik karena sering kali tradisi dianggap bertentangan dengan modernitas. Namun Reformasi 1998 di Yogya menunjukkan hal berbeda. Institusi tradisional justru ikut menopang transisi demokrasi. Keraton tidak tampil sebagai kekuatan anti-perubahan. Sebaliknya, ia menjadi jembatan agar perubahan tidak berubah menjadi chaos (kerusuhan).

Dalam ilmu sosial, legitimasi budaya sering kali lebih kuat dibanding legitimasi formal negara. Orang mungkin takut kepada aparat, tetapi mereka belum tentu percaya. Sebaliknya, figur budaya yang dihormati bisa menjadi penengah ketika masyarakat sedang berada di titik emosional paling berbahaya. Dan Sultan memainkan peran itu.

Setelah Presiden Soeharto jatuh pada tanggal 21 Mei 1998, peran Sultan tidak berhenti. Ia ikut dalam konsolidasi politik nasional melalui Deklarasi Ciganjur bersama Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Amien Rais. Pertemuan itu menjadi salah satu tonggak penting konsolidasi gerakan reformasi pasca-Orde Baru. 

Namun, lebih dari sekadar peristiwa politik, kisah Yogyakarta 1998 sebenarnya menyimpan pelajaran penting untuk Indonesia hari ini. Bahwa perubahan besar tidak selalu harus lahir dari kemarahan yang membakar segalanya. Kadang sebuah bangsa juga membutuhkan figur moral, simbol budaya, dan ruang dialog agar transisi politik tidak berubah menjadi konflik sosial.

Reformasi 1998 memang berhasil menjatuhkan rezim Orde Baru. Tetapi yang lebih penting sebenarnya adalah bagaimana Indonesia bisa melewati masa paling genting itu tanpa terpecah menjadi konflik nasional yang lebih besar.

Dan dalam momen itulah, Keraton Yogyakarta menunjukkan bahwa tradisi tidak selalu menjadi lawan demokrasi. Dalam situasi tertentu, ia justru bisa menjadi jangkar moral yang menjaga bangsa agar tidak hanyut dalam kekacauan.

Ditulis oleh Wurianto Saksomo, alumnus S1 FH UGM dan S2 MAP UGM.