SUARA NGAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ngawi, gencar melakukan razia di kamar binaan, hasilnya, petugas lapas temukan sejumlah barang terlarang yang mestinya tidak berada di area kamar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Widya Indra Kusumawijaya, pada Jumat 10 Juli 2026 saat mendadak melaksanakan razia menemukan barang terlanag, diantaranya eaephone, 6 buah handphone android beserta charge, pisau cukur, sendok berbahan stainles serta kartu domino.
"Razia difokuskan pada kamar hunian B1 dan B4, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kamar maupun semua barang yang ada di dalamnya," kata Widha seperti dilansir media sosial Lapas Kelas ll B Ngawi.
"Pelaksaan razia ini kami lakukan secara humanis, namun tetap tegas sesuai prosedur. Warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang kami lakukan pendataan dan penangana tegas sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Ngawi, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa pelaksaan razia merupakan bagian dari langkah deteksi dini, yang terus dioptimalkan, untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
" Upaya ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Ngawi dalam mendukung terciptanya kondisi pemasyarakan yang aman dan tertib," ujar Iwan.
Menurut Iwan, dengan sinergi seluruh jajaran diharapkan situasi keamanan tetap terjaga sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Melalui kegiatan razia yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Lapas Ngawi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zero Halinar serta memperkuat sistem pengaman," tutup Iwan.
Belum ada komentar.