SUARA NGAWI - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, saat cek terminal bus Kertonegoro jelang lebaran bulan lalu mengatakan bahwa Ngawi masuk kategori kota kotor. Faktanya, ternyata Ngawi masuk kategori pelatihan.

Hal itu diungkapkan Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono saat ditanya awak media mengatakan dalam penilaian lingkungan hidup ada beberapa tingkatan, mulai dari kota sangat kotor, kotor, dalam pembinaan/pelatihan, kota bersih hingga adipura.

“Saat ini Ngawi masuk dalam kategori kota pembinaan atau pelatihan,” terang Ony, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, secara umum kondisi wilayah Kabupaten Ngawi kebersihan di ruang publik dan jalan relatif masih terjaga. Pihaknya akan berusaha mewujudkan Ngawi menjadi kota bersih hingga menargetkan meraih piala adipura.

“Kita akan terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan sampah agar kedepannya dapat meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan dan meraih nilai kategori dari lingkungan hidup yang lebih baik,” ujar Ony.

Meski begitu, Ony tidak menampik adanya permasalahan yang dapat mempengaruhi penilaian, yakni keberadaan sistem pengelohan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Sistem sanitasi TPA memang belum optimal, akan kita perbaiki. Karena sistem TPA kita, sebetulnya dapat dikelola dengan lebih ramah lingkungan, termasuk pengolahan gas metana dan limbah,” tuturnya.

"Jadi ini menjadi tugas kita bersama, untuk masyarakat buang sampah tidak boleh sembarangan harus pada tempatnya, begitu juga kami dari Pemkab Ngawi terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman," pungkas Ony.