NGAWI - Pemerintah Desa (Pemdes) Kalang, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat setempat melaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kalang, Supari bersama perangkat desa, Kepala Kantor Camat Pitu, Pegi bersama jajaran, Forum Pimpinan Kecamatan TNI dan Polri serta seluruh unsur lapisan masyarakat Desa Kalang.
"Alhamdulilah pembentukan koperasi desa merah putih Desa Kalang terbentuk," kata Supari, Jumat (23/5/2025).

Dikatakannya, Koperasi Merah Putih ini menjadi program strategis. Untuk menyepakati struktur kepengurusan, mekanisme kerja, serta arah pengembangan koperasi ke depan.
"Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong," ujar Supari.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa Koperasi Merah Putih harus dikelola secara partisipatif dan demokratis.
"Keputusan tertinggi dalam koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi dalam pengelolaan koperasi ke depan," tegasnya.
Terlepas dari itu, dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Kalang berharap terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Usai dibentuk kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara serta doa bersama.
"Hal ini sebagai simbol komitmen untuk memajukan koperasi dan membangun Desa Kalang yang lebih sejahtera," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, hingga berita ini diturunkan pada Rabu (3/12/2025k proses pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih sedang berlangsung.
Belum ada komentar.