NGAWI - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) menggelar pelatihan ketrampilan bagi pencari kerja.
Sebanyak 96 peserta pelatihan yang seluruh pembiayaannya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023 ini didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Pelatihan Ketrampilan Bagi Pencari Kerja di Kabupaten Ngawi yang akan berlangsung sampai 27 Oktober 2023 dibuka Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi, pada Rabu (04/10/2023) kemarin.
Hadir di acara pembukaan diantaranya Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, Sojo, Kepala Bagian Perekonomian, Bambang Indratno Susilo Wibowo yang juga selaku Sekretariat Koordinator DBHCHT Kabupaten Ngawi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi, Setyoningsih.
Dalam pembukaan pelatihan tersebut, Bupati Ony juga didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi dengan menyerahkan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 orang perwakilan peserta pelatihan.
Bupati Ony mengatakan, pelatihan keterampilan kerja di Ngawi ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ngawi, yang tujuannya untuk memberikan ilmu dan mengurangi pengangguran, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Ngawi.
Bupati berharap dari pelatihan ini akan menumbuhkan ilmu-ilmu baru bagi para pencari kerja untuk bisa bersaing di dunia kerja khususnya di Kabupaten Ngawi.
"Guna melindungi serta kenyamanan peserta pelatihan kerja, maka mereka telah didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan," kata Ony.
Sementara Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam menyebut ada 6 materi pelatihan keterampilan yang akan diberikan selama pelatihan ini.
6 materi pelatihan itu adalah Tata Boga, Menjahit, Desain Grafis, Otomotif, Las dan Tata Rias Pengantin.
"Kegiatan ini pembiayaannya bersumber dari DBHCHT Kabupaten Ngawi. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan kerja petani tembakau yang tergabung dalam APTI Kabupaten Ngawi ditambah pencari kerja lainnya," ungkap Nilam.
Dari pelatihan ini para peserta akan memiliki soft skill, dan diberikan sertifikat yang bisa digunakan sebagai bekal untuk melamar pekerjaan agar lebih mempunyai value.
Ditegaskan, karena kegiatan ini menjadi tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja, dimana terdapat undang-undang bahwa seluruh tenaga kerja harus terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, maka seluruh peserta pelatihan kerja ini juga didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang semuanya dibiayai melalui DBHCHT.
"Menjadi bagian tanggung jawab kami selaku DPPTK Kabupaten Ngawu, tentu merujuk pada kewajiban menjalankan Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujarnya.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Zakiah mengakui support Pemkab Ngawi terhadap BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Ngawi memang patut diapresiasi. "Saya berharap ini juga terus berkembang di daerah lain," tegasnya.
Belum ada komentar.