Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.

NGAWI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi raih Penghargaan predikat tertinggi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024  dari Ombudsman Republik Indonesia

Dengan nilai 99,00 Dikbud Ngawi mendapatkan penghargaan tertinggi yang menempatkannya di zona hijau, kategori kualitas terbaik.

Melalui Sekretaris Dinas Dikbud, Fachrudin, penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Dikbud Ngawi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pelayanan di bidang pendidikan.

"Dikbud Ngawi terus berupaya agar setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, baik kepada siswa, orang tua, dan tenaga pendidik, dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan standar yang diharapkan," kata Fachrudin, Rabu (11/12/2024).

Fachrudin menambahkan, dengan perolehan penghargaan dari Ombudsman RI, Dikbud Ngawi akan terus memotivasi seluruh bidang dan instrumennya untuk meningkatkan pelayanan dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

"Ke depan, penguatan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pelayanan publik akan menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tambahnya.

Fachrudin menyebut penilaian tertinggi atas pelayanan publik yang dilakukan Dikbud Ngawi semakin membuktikan bahwa pelayanan publik yang baik adalah hasil dari proses yang terus diperbaiki dan ditingkatkan.

Dengan nilai 99,00 dan predikat zona hijau, Dikbud Ngawi tidak hanya menunjukkan kepatuhan pada aturan yang ada, tetapi juga membuktikan bahwa pelayanan pendidikan di Ngawi terus berkembang menuju arah yang lebih baik.

"Dikbud Ngawi berharap, predikat tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman RI ini dapat menjadi motivasi untuk terus bekerja keras dan berinovasi, serta memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan," tutur Fachrudin.

Informasi yang dihimpun suarangawi.com selain Dikbud Ngawi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Ngawi juga mendapatkan nilai yang tidak mengecewakan.

Diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terrpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih 99,03 kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) meraih 98,22 lalu.Dinas Kesehatan meraih 98,69 Puskesmas Pangkur 96,99 dan Puskesmas Kendal 96, 97 terakhir Dinas Sosial 96,12.

Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, mengungkapkan harapan agar predikat yang diraih dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat OPD.

"Ombudsman tidak menjadikan ini sebagai tujuan, tapi sebagai instrumen untuk sama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," jelas Dadan seperti dikutip media online ternama.

Dadan juga menekankan bahwa Ombudsman sangat memperhatikan penegakan kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sosialisasi, kick-off meeting, dan pendampingan kepada setiap instansi menjadi bagian dari proses untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan melebihi standar yang telah ditetapkan.

"Hal ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkasnya.