Satpol PP Ngawi Gencar Tegakkan Perda, Publik Minta Ngawi Bebas Anjal
NGAWI - Pemkab Ngawi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah gencar melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah, salah satunya Perda Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Hal tersebut pun diapresiasi oleh masyarakat Ngawi. Pasalnya, warga Ngawi mulai resah akhir-akhir ini disejumlah sudut kota yang dikenal dengan sebutan kota ramah marak adanya anak jalanan (anjal). Kegiatan anjal itupun mulai meresahkan masyarakat, khususnya pengendara motor.
"Dengan berpakaian compang camping, bertindik dan bertato, ia melakukan aktivitas mengamen. Bahkan ada yang berbau alkohol, ini sangat meresahkan pengendara yang melintas," kata Aris warga setempat.
"Apalagi setelah kejadian adanya perampasan handphone milik pengendara yang diduga dilakukan oleh sekelompok anjal, ini sangat meresahkan warga Ngawi. Kami berharap, Ngawi dapat bebas dari preman berkedok pengamen," tambahnya.


Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ngawi, Budiono, menegaskan bahwa pihaknya bakal gencar melaksanakan operasi untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ngawi.
"Kami akan terus melakukan operasi di sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk aktivitas yang meresahkan, hal ini guna menciptakan kenyamanan warga masyarakat," kata Budiono kepada Suara Ngawi, Senin (22/9/2025).
Budiono menjelaskan, wilayah yang dianggap rentan digunakan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga diantaranya adanya sejumlah anak muda yang dikenal sebagai "anak punk" mengamen di perempatan jalan dan lokasi-lokasi keramaian.
Senada dikatakan Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan, Sukoco. Ia serius melakukan langkah hukum penegakan perda dengan melibatkan stekholder setempat.
"Kami akan terus berupaya melakukan langkah hukum penegakan perda, bilamana perlu akan melibatkan stekholder di Kabupaten Ngawi," ujar Sukoco.
"Informasi dari masyarakat pun sangat kita butuhkan, sehingga kami meminta peran masyarakat juga terhadap Ngawi yang lebih baik, untuk melaporkan suatu kegiatan yang berpotensi melanggar aturan daerah," tutupnya.