Kepala dan Pejabat BPN Rapim dengan Wamen ATR/BPN, Ini yang Dibahas

Kepala dan Pejabat BPN Rapim dengan Wamen ATR/BPN, Ini yang Dibahas
BPN Ngawi rapim dengan Wamen ATR/BPN dan Kementerian ATR/BPN RI

NGAWI -  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Dekasius Sulle, A.Ptnh., M.T., bersama para Pejabat Pengawas mengikuti Rapat Pimpinan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Bapak Raja Juli Antoni, melalui Zoom Meeting pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Rapat itu merupakan bagian dari Monitoring Program Strategis Tahun Anggaran 2024 dan evaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Dalam rapat tersebut, Wamen ATR/BPN memaparkan tiga poin utama yang menjadi fokus evaluasi dari Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ketiga poin tersebut adalah:

Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik,
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, dan Progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, menyampaikan capaian yang telah diperoleh kementerian terkait program Sertipikat Tanah Elektronik.

"Saat ini sudah terdapat 396 Kantor Elektronik (Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan layanan elektronik, red) dan 26 Provinsi Elektronik. Jadi, ada 503.746 Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diterbitkan oleh kementerian kita. Capaian ini telah melampaui target yang ditentukan sebelumnya," ujar Raja Juli Antoni dari Ruang Rapat Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Rapat ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan dan membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan program-program prioritas, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang terus didorong pelaksanaannya di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Dekasius Sulle, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mendukung dan menjalankan arahan dari pimpinan pusat dalam mewujudkan reformasi agraria yang lebih modern, berbasis teknologi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terkait kepastian hukum tanah.

Rapat tersebut diakhiri dengan penyampaian rencana tindak lanjut dari masing-masing kantor pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, dalam rangka percepatan program sertipikasi tanah dan peningkatan kualitas layanan pertanahan.